
BAKTI SOSIA;: Dirbinmas Polda Kaltara Kombes Pol Moh Yamin Sumitra memberikan bantuan kepada salah satu warga Desa Gunung Sari beberapa waktu lalu
MEMASUKI usia Bhyangkara yang ke-73 pada 1 Juli 2019. Kepolisian Republik Indoneisa (Polri) yang memiliki fungsi sebagai bagian dari penegak hukum serta melayani dan mengayomi masyarakat terus berbenah dalam menciptakan suasana Kamtibmas yang aman di lingkungan masyarakat.
Dari masa ke masa tugas kepolisian sangatlah kompleks mulai dari penanganan teroris, pemberantasan narkotika yang kian merongrong rakyat Indonesia khususnya kaum remaja dan anak-anak, memberantas korupsi hingga persoalan ujaran kebencian suku, agama, ras (SARA), berita bohong (hoax) dan lainnya masih menjadi pekerja rumah institut Polri dibawah pimpinan Kapolri Jendral Tito Karnavian.
Dengan tugas cukup rumit tersebut, tentu Polri harus mengedepan sikap profesional, akuntabel, jujur, adil serta transparan dalam menangani setiap permasalahan maupun kasus yang dingani. Dengan begitu integritas Polri tetap terjaga dan semakin dipercaya masyarakat Indonesia.
Untuk mewujudkan semua itu tentu bukan perkara mudah, butuh kerja keras. Hal utama yang harus dilakukan adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta menegakkan hukum seadil-adilnya.
Ditengah perkembangan kejahatan yang berbasis tehnologi informasi internet dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks dan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, Kapolri Bapak Jendral Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A.Ph.D meluncurkan suatu terobosan berupa Motto Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya).
Motto ini merupakan terobosan yang banyak dinilai positif dari berbagai kalangan. Terutama dalam hal mendukung Grand Strategy Polri kurun waktu 2016 sampai dengan 2025 yaitu Tahap Strive for Excellence. Melalui terobosan Promoter diharapkan pelayanan Polri terhadap masyarakat akan semakin baik. Adapun penjabaran Promoter sendiri adalah sebagai berikut :
Profesional adalah meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia Polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan, serta melakukan pola-pola pemolisian berdasarkan prosedur baku yang sudah dipahami, dilaksanakan, dan dapat diukur keberhasilannya.
Modern adalah melakukan modernisasi dalam layanan publik yang didukung teknologi sehingga semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat, termasuk pemenuhan kebutuhan Almatsus dan Alpakam yang makin modern. Terpercaya adalah melakukan reformasi internal menuju Polri yang bersih dan bebas dari KKN, guna terwujudnya penegakan hukum yang obyektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Perlu dipahami juga bahwa Polri tidak akan mampu memberikan pengamanan dalam menjaga keutuhan NKRI dengan sendiri. Karena permasalahan yang sangatlah kompleks karena segala sendi kehidupan (IPOLEKSOSBUD HANKAM dll) apabila terjadi permasalahan akan berpengaruh dan berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sehingga dibutuhkan kerja sama dan gotong royong serta dukungan dari seluruh komponen bangsa, dukungan kepada TNI , Pemda , Instansi terkait , para tokoh ( agama, adat, masyarakat, pemuda dll). Karena sesuai Pasal 27 dan Pasal 30 UUD 1945 menyatakan ermasalahan bela negara, pertahanan dan keamanan merupakan kewajiban seluruh Warga Negara Indonesia. (*)
Dalam meningkatkan profesionalisme, Revolusi mental seorang Bhayangkara perlu memiliki 12 nilai karakter ( Brata Dedikasi Sejati ) yaitu :
- Beriman, adalah wujud hubungan vertikal antara manusia dengan Sang Pencipta dan Penyelenggara Hidup yg tidak pernah tidur dan selalu mengawasi umatnya dan mahluknya.
- Cinta tanah air , adalah rasa sayang yang mendalam terhadap tanah tumpah darah dengan seluruh komponen kebangsaannya.
- Demokratis, berarti bersifat demokratis yaitu suatu sikap yang mau mendengarkan pendapat orang lain dan mempelajari berbagai aturan atau pengetahuan sebelum melakukan tindakan tertentu ,agar berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yg berlaku .
- Disiplin , dimaknai sebagai sikap yang ditunjukan seseorang untuk patuh atau taat terhadap segala aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan , maupun norma yang berlaku positif dimasyarakat .
- Kerja keras , bekerja cerdas adalah ketika kita bekerja maka kita harus menggunakan kekuatan pikiran yang diseimbangkan dengan kekuatan hati .
- Profesional , profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan.
- Sederhana, hidup sederhana tidak berarti hidup dalam kesengsaraan, kemiskinan, dan serba kekurangan. Kesederhanaan merupakan pola pikir dan pola hidup yang proporsional , tidak berlebihan dan mampu memprioritaskan sesuatu yang lebih dibutuhkan . Kesederhanaan ialah kemampuan untuk ikhlas menerima yang ada , berusaha untuk berlaku adil dan bersyukur atas setiap rezeki yang diberikan dengan tetap menggunakannya pada hal hal yang bermanfaat dan betarti.
- Empati, Bisa merasakan apa yang sedang di rasakan oleh orang lain.
- Jujur dan Ikhlas artinya anggota harus jujur menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi dan harus Iklas dalam melaksanakan tugas.
- Adil, artinya orang yang sesuai dengan standar hukum baik hukum agama, hukum positif (hukum negara), maupun hukum sosial (hukum adat) yang berlaku.
- Teladan, anggota harus dapat menjadi Teladan bagi dirinya sendiri dan Teladan bagi masyarakat.
- Integritas adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan.