Sambangi Perpustakaan Tarakan, Supa’ad Hadianto Siap Kawal Perda Literasi Kaltara

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, bersama anggota komisi IV DPRD Provinsi Kaltara melakukan kunjungan dan diskusi bersama jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Literasi, Jumat (5/6/26).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan tersebut disambut hangat oleh jajaran dinas setempat. Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk menyerap aspirasi dan masukan dalam rangka memperkuat budaya literasi di Kalimantan Utara.

Supa’ad Hadianto yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Kaltara Komisi IV yang membidangi pendidikan mengatakan, berbagai masukan dari pegiat literasi dan pengelola perpustakaan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan Raperda Literasi yang saat ini tengah dipersiapkan.

“Kami berharap diskusi yang sudah beberapa kali dilakukan ini dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan budaya literasi di Kalimantan Utara,” ujarnya.

Menurut Supa’ad, perkembangan dunia literasi saat ini tidak hanya bergantung pada keberadaan buku fisik, tetapi juga telah berkembang melalui pemanfaatan buku elektronik yang semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Karena itu, regulasi yang sedang disusun diharapkan mampu menjawab perkembangan zaman sekaligus memperkuat ekosistem literasi di daerah.

Ia menjelaskan, DPRD Kaltara mengambil inisiatif dalam penyusunan Raperda Literasi karena naskah akademik yang menjadi dasar penyusunannya telah tersedia dari Kementerian Pendidikan. Meski demikian, seluruh substansi regulasi tetap akan dikaji secara mendalam selama proses pembahasan berlangsung.

“Kami berharap apa yang disampaikan oleh para pegiat literasi menjadi bagian dari pengabdian bersama untuk Kota Tarakan dan Provinsi Kalimantan Utara,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Supa’ad juga menyampaikan harapan agar para penulis lokal dapat dilibatkan dalam pengembangan literasi daerah. Menurutnya, berbagai kekayaan budaya, adat istiadat, potensi daerah, hingga keberagaman suku yang ada di Kalimantan Utara perlu dituangkan dalam karya-karya literasi yang dapat dibaca generasi mendatang.

Selain membahas regulasi, DPRD Kaltara juga membuka peluang untuk memperjuangkan dukungan anggaran bagi pengembangan perpustakaan dan komunitas literasi. Namun, hal tersebut masih perlu disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat serta kemampuan keuangan daerah.

Ia menyebutkan salah satu opsi yang dapat dikaji adalah pemberian dukungan melalui mekanisme hibah atau bantuan sosial yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau nanti bantuan kepada komunitas atau klinik perpustakaan bisa dipayungi regulasi dan diyakini memberikan manfaat bagi masyarakat, tentu kami akan berupaya memperjuangkan adanya tambahan anggaran,” ungkapnya.

Supa’ad menegaskan bahwa penguatan budaya literasi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, lembaga pendidikan, komunitas literasi, dan masyarakat. Dengan sinergi yang baik, diharapkan lahir kebijakan yang mampu meningkatkan minat baca sekaligus kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara.

“Kami akan terus berikhtiar dan memperjuangkan kebijakan yang dapat mengayomi kebutuhan masyarakat dalam pengembangan literasi di Kalimantan Utara,” tutupnya.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses