562
Tarakan, MK – Sebanyak 370 gram sabu-sabu dimusnahkan oleh Polres Tarakan, Kamis (28/01) sekitar pukul 09.00 Wita. Dalam pemusnahan tersebut disaksikan oleh Wakapolres Tarakan, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan 13 tersangka pemilik sabu.
Kasus ini merupakan hasil tangkapan selama 1-20 Januari 2016. “Barang bukti yang kita musnahkan itu adalah kasus di awal tahun ,” aku Iptu Micheal Hasugian, Kasat Reskoba Polres Tarakan kepada Metro Kaltara. (aras/sti)
Inilah nama-nama tersangka sabu-sabu selama Januari 2016 :
- Adi Bulla 1,86 gram
- Muh Kamil 181 gram
- Udin 3, 26 gram
- Zulfikar 10, 36 gram
- Andi Haris 49,9 gram
- Okief Sanjaya 0,37 gram
- Jamaluddin 1,86 gram
- Martin Ligal 33,86 gram
- Bambang Irawan 24,5 gram
- Ida Noormiyati 22,28 gram
- Anto 44,38 gram
- Daslan Eka Putra 0,7 gram
- Eka Setiawan 17,63 gram