Sembakung Atulai, MK – Pemerintah Kecamatan Sembakung Atulai mengikuti kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi resmi pemerintah Kabupaten Nunukan, yaitu Nunukan Satu atau yang dikenal dengan nama SIMANJA. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara kantor camat sembakung atulai yakni, operator aplikasi SIMANJA, serta staf yang bertugas di lapangan maupun di bidang administrasi dan kepegawaia. Selanjutnya narasumber dalam kegiatan ini dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nunukan yang diwakili oleh Cerry. Beliau menyampaikan penjelasan mendalam mengenai fungsi, fitur, serta langkah-langkah praktis dalam mengoperasikan aplikasi tersebut untuk keperluan absensi, pelaporan kinerja, dan pengelolaan data administrasi pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Endi Iswandi, S. Ip menyampaikan bahwa dalam diskusi materi terkait aplikasi Nunukan Satu atau SIMANJA, agar agar semua yang memperhatikan dengan sungguh sungguh
“Saya minta agar seluruh staf menyimak dengan seksama materi yang disampaikan, karena bulan agustus tahun 2026 kita sudah menerapkan absensi aplikasi simanja”.ujar Endi.
Ia juga menambahkan agar seluruh peserta mempelajari materi yang diberikan, guna menghindari kendala teknis saat aplikasi ini mulai diterapkan secara penuh nanti.
Selain paparan materi dari narasumber, kegiatan daring ini juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta panduan praktek langsung penggunaan aplikasi. Hal ini bertujuan agar setiap peserta mampu mengoperasikan aplikasi dengan benar, mulai dari proses pendaftaran akun, pembaruan data, hingga pelaporan kegiatan harian.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran pemerintahan Kecamatan Sembakung Atulai siap menerapkan aplikasi Nunukan Satu atau SIMANJA sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta sistem administrasi pemerintahan yang lebih tertib, akuntabel, dan mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat. (**)

