Bupati Ibrahim Ali Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD

by Isman Toriko

TIDUNG, Metrokaltara.com – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, S.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Tidung dengan agenda penyampaian tanggapan Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap sejumlah dokumen strategis daerah, Senin (27/7/2026).

Agenda paripurna tersebut membahas tanggapan pemerintah atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, serta Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, kritik, saran, serta masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurut Bupati Ibrahim Ali, seluruh masukan tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances yang menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa setiap pandangan fraksi menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan maupun menyempurnakan program pembangunan agar semakin efektif dan tepat sasaran.

“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan kunci dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas. Masukan, kritik, serta fungsi pengawasan DPRD akan terus kami jadikan sebagai penguat dalam membangun Kabupaten Tana Tidung yang lebih maju,” ujar Ibrahim Ali.

Ia menambahkan, pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang. Karena itu, pemerintah berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif sehingga menghasilkan perencanaan anggaran yang realistis, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain itu, tanggapan terhadap Laporan Pansus atas LHP BPK juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati menekankan bahwa akuntabilitas pengelolaan APBD bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan setiap rupiah anggaran daerah.

Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berharap kolaborasi yang telah terjalin dengan DPRD dapat terus diperkuat. Kemitraan yang harmonis antara lembaga eksekutif dan legislatif dinilai menjadi fondasi utama dalam menghadirkan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan publik.

“Sinergi antara Pemda dan DPRD serta masukan dan pengawasan DPRD akan terus kita perkuat demi kemajuan pembangunan Kabupaten Tana Tidung dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ibrahim Ali.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses