Jokowi Ingin Tinggalkan Warisan Lewat Pemindahan Ibu Kota

by Muhammad Reza

Jakarta: Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengapresiasi ide pemindahan ibu kota negara yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Ia menilai Presiden Jokowi ingin meninggalkan warisan dengan mengambil kebijakan ini.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun

“Ada yang menarik, Pak Jokowi ingin berikan legacy (warisan) besar untuk bangsa dan negara,” kata Misbakhun di Kantor Staf Presiden, Jalan Veteran, Jakarta, Senin, 12 Mei 2019.

Misbakhun menilai ini bukan warisan pertama yang ditinggalkan Presiden Jokowi. Pada periode pertama, Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan tax amnesty.

Politikus Partai Golkar ini menilai belum ada pemimpin yang berani mengambil kebijakan tax amnesty. Hanya mantan Gubernur DKI Jakarta itu yang disebut berani mengambil langkah berani itu.

Misbakhun mendukung langkah Presiden memindahkan ibu kota negara. Partai koalisi pendukung di DPR akan memafasilitasi kebutuhan pemerintah di parlemen.

“Kami di DPR siap wujudkan dari sisi regulasi, ide gagasan, untuk saling lengkapi apa yang dibutuhkan pemerintah,” kata dia.

Misbakhun menilai pemindahan ibu kota negara bertujuan mengurangi kesenjangan ekonomi antara masyarakat di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa. Ia mengapresiasi keberanian Presiden mengambil langkah pemindahan ibu kota ini.

“Ide ini kesalahan bagi DPR kalau tidak bisa menangkap. Pertama yang dibutuhkan UU butuh atau tidak? Apakah cukup dengan executive policy atau perlu UU, nah ini yang akan menjadi diskusi kita,” pungkas Misbakhun.

Pemerintah memiliki empat provinsi yang menjadi kandidat ibu kota baru, di antaranya Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat. Dari empat wilayah itu, dua wilayah sudah ditinjau langsung Presiden Joko Widodo.

Penetapan ibu kota negara baru direncanakan dilakukan pada akhir tahun ini. Sehingga, masalah administrasi dan penyiapan lahan dapat diselesaikan pada 2020.

Pembangunan ibu kota anyar rencananya dilakukan pada 2022-2024. Selama tiga tahun itu, pemerintah akan membangun infrastruktur dasar, fasilitas pemerintahan, perumahan, dan fasilitas penunjang ekonomi.

Pembangunan ditargetkan rampung dalam tiga tahun. Sehingga, proses pemindahan ibu kota dapat dilakukan pada 2024. Ibu kota baru yang bakal menampung 1,5 juta jiwa itu nantinya disebut bakal jadi kota modern yang lengkap dan jadi percontohan bagi kota di Indonesia.

Sumber: medcom.id

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.