TARAKAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Tarakan sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tarakan, Harjo Solaika, menyoroti potensi masih diterapkannya sistem pembelajaran double shift atau sekolah pagi–siang di sejumlah satuan pendidikan di Kota Tarakan.
Menurut Harjo, Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Pendidikan perlu segera menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi terbaru pemerintah pusat yang mengarahkan pelaksanaan pembelajaran hanya dalam satu sesi setiap hari.
Ia menjelaskan, ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan. Regulasi itu memberikan penegasan agar sekolah tidak lagi menerapkan sistem double shift secara permanen.
“Keterbatasan ruang kelas jangan sampai berdampak pada penurunan kualitas pendidikan. Guru bisa mengalami kelelahan, jam belajar menjadi kurang optimal, dan peserta didik kehilangan kenyamanan dalam proses pembelajaran,” ujar Harjo, Sabtu (30/5/26).
Politikus PAN itu menilai pertumbuhan jumlah peserta didik di Kota Tarakan harus diantisipasi melalui perencanaan pendidikan yang matang dan berkelanjutan. Menurutnya, sistem double shift tidak boleh dijadikan solusi jangka panjang untuk mengatasi keterbatasan sarana pendidikan.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang berpotensi mengalami kelebihan kapasitas siswa, khususnya di kawasan dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.
Selain itu, Harjo meminta agar pembangunan ruang kelas baru, revitalisasi gedung sekolah, hingga pengembangan bangunan sekolah bertingkat menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran pendidikan daerah.
“Jika masih ada sekolah yang menerapkan double shift, maka harus ada langkah konkret dan target penyelesaian yang jelas. Pemerintah pusat telah memberikan masa transisi maksimal tiga tahun, sehingga pemerintah daerah juga harus bergerak cepat menyesuaikan diri,” tegasnya.
Harjo juga menyoroti pentingnya pengaturan daya tampung peserta didik baru secara lebih cermat. Menurutnya, distribusi siswa perlu diatur agar tidak terjadi penumpukan pendaftar pada sekolah-sekolah tertentu.
Ia menilai pemerataan kualitas pendidikan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Dengan kualitas layanan pendidikan yang merata, masyarakat akan memiliki kepercayaan yang sama terhadap seluruh sekolah sehingga tidak terjadi konsentrasi pendaftaran pada sekolah yang dianggap favorit.
“Persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan penerimaan peserta didik baru. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah mampu menghadirkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh sekolah,” katanya.
Sebagai wakil rakyat, Harjo menegaskan DPRD Kota Tarakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pendidikan di daerah. Langkah tersebut dilakukan agar setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan peserta didik, tenaga pendidik, serta peningkatan kualitas pendidikan di Kota Tarakan.
Menurutnya, upaya menghapus sistem double shift harus dibarengi dengan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan sehingga tujuan menghadirkan proses belajar yang berkualitas dapat terwujud secara optimal.

