458
TARAKAN, MK – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkomitmen untuk terus memberantas kapal-kapal pencuri ikan di perairan Indonesia. Bahkan, pemerintah dalam hal ini tak ragu menindak secara tegas mereka yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia.
Seperti halnya Penenggelaman 125 kapal yang ditenggelamkan serentak di beberapa daerah, dimana 120 diantaranya berbendera asing dan 5 kapal berbendera Indonesia hasil pengungkapan illegal fishing.
Di Kota Tarakan ada dua Dua Kapal Ikan Asing (KIA) yang ditenggelamkan dan dikomando oleh Kapolda Kaltara Brigjend Pol Indrajit, Senin (20/8) tadi pagi sekitar pukul 10.00 wita.
Dalam penenggelaman kapal tersebut diawali dengan bunyi Sirine dan dua kapal tangkapan dilubang sehingga kapal perlahan tenggelam. Selain itu, penenggelam kapal ini juga dihadiri beberapa intansi terkait, serta Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Dr. Rina.
Kemudian itu, kapal tersebut telah melanggar pelanggaran dibidang perikanan, menangkap dan mengangkut hasil sumberdaya laut di Indonesia tanpa Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI (WP NRI) tanpa Surat Izin Penangkap Ikan (SIPI), mengangkut ikan tanpa Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) dan mengambil ikan menggunakan alat yang dilarang dan merusak lingkungan.
Dua kapal yang ditenggelamkan masing-masing berbeda, yang dimana kapal pertama bernamakan kapal SA-10/5/F dengan tersangka berinisialkan LN yang berhasil diamankan pada 29 Agustus 2017 lalu dan kapal kedua TW.3518/6/F dengan pelaku RD ditangkap 6 Maret 2018.
“Jadi kedua kapal itu diamankan di daerah perbatasan Karang Unarang, Kabupaten Nunukan,” jelas Kapolda Kaltara Brigjend Pol Indrajit melalui Dirpolair Polda Kaltara Kombes Pol Heri Sasangka, senin (20/8/2018).
Sementara itu, Kepala BKIPM KKP, Dr Rina mengatakan, penenggelaman kapal dilakukan sebagai moment Kemerdekaan RI ke 73 dan sebagai upaya memberikan pesan kemerdekaan Indonesia untuk merebut kembali sumber daya kelautan di Indonesia.
“Jadi 125 kapal ini diamankan hasil tangkapan dari anggota kita, baik TNI AL, Polair Baharkam, Kepolisian RI, Badan Keamanan Laut dan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP,” tutupnya. (arz27)