TANJUNG SELOR, MK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara dipastikan bakal terbentuk. Bahkan telah dilakukan penandatanganan berita acara pinjam pakai gedung KNPI Bulungan yang siap digunakan kantor sementara.
Kepala Kejati Kalimantan Timur-Utara (Kalimtara)
Hary Setiyono mengatakan pihaknya terus mendorong percepatan pembentukkan Kejati Kaltara. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, utamanya wilayah Kaltara.
“Kami sangat memaklumi bahwa letak geografis Kejati Kaltim ke Kaltara sangat jauh. Sehingga kami mendorong untuk percepatan pembangunan Kejati Kaltara,” ujarnya, Selasa (30/5).
Ia melanjutkan Pemprov Kaltara telah menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor Korps Adhyaksa tersebut. Selain itu, Pemkab Tana Tidung juga menyiapkan lahan dan bangunan untuk Kejati Kabupaten Tana Tidung.
Ia berharap Kejati Kaltara sudah bisa terbentuk tahun depan. Hal itu bersamaaan dengan pembagian daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun depan sudah dipisah.
“Jika sudah dipisah, maka pelaksanaan anggaran Kejati Kaltim dan Kaltara akan terpisah. Untuk kantor sementara, Kejati Kaltara akan menggunakan gedung KNPI Bulungan,” bebernya.
Perihal, pejabat Kejati Kaltara menjadi wewenang Kejagung (Kejaksaan Agung). Untuk sementara, penanganan perkara masih dilakukan di Kejati Kaltim. Misalnya, penanganan pindah pidana umum (Pidum). Jadi, penanganan perkara yang dilakukan sebelumnya Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) langsung berkoordinasi dengan Polda Kaltara.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Ibrahim Ali menyampaikan untuk Kejati di KTT masih menunggu kesiapan oleh PLT Kajari, Kejaksaan Agung dan sekretariat presiden.
“Tinggal proses saja, sembari menunggu Instruksi Presiden (Inpres) untuk menentukan definitif Kajari di Kabupaten Tana Tidung (KTT),” ucap Ibrahim.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kejati Kaltimtara, bahwa penunjukan paling lambat tahun ini, atau tahun depan sudah beroperasi. Lantaran untuk fasilitas gedung dan lahan telah disediakan oleh Pemkab KTT. (Nus/MK1)