Surpani mengungkap alasan pemerintah memilih Provinsi Kalimantan Timur sebagai IKN karena letak geografis. Pertama, Kaltim berada di tengah Indonesia bagian barat dan timur, dan berada di jalur khatulistiwa.
“Kedua, berdasarkan kajian geografis, Kaltim tidak ada sesaran untuk terjadi gempa. Yang ketiga, lokasi Kaltim masih luas untuk dikembangkan menjadi ibu kota modern dan profesional,” jelasnya.
Selain itu, upaya pemerintah membangun IKN di Kalimantan Timur juga didukung Presiden BEM Universitas Mulawarman Abdul Muhammad Rachim. Abdul mendorong pemerintah transparan dalam proses pembangunan IKN.
“Pro dan kontra terhadap pemindahan IKN merupakan hal yang biasa dalam proses demokrasi di Indonesia. Hal ini karena tidak dijelaskannya proses pengkajian dan putusan serta pelibatan-pelibatan terhadap masyarakat Kalimantan Timur,” ungkap Abdul.
Ia berharap pembangunan IKN tidak merugikan masyarakat setempat. Pemerintah, kata dia, harus merangkul seluruh elemen di Kalimantan Timur agar kawasan tersebut tetap terjaga.
“Diharapkan pemindahan IKN tidak merugikan masyarakat setempat serta memperhatikan aspek lingkungan hidup di hutan Kalimantan, termasuk masalah sosial budaya,” ujarnya.
(LDS/medcom)