Kepastian Detail Ibu Kota Baru Menunggu Pengumuman Jokowi

by Muhammad Reza

Jakarta: Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro tegas membantah pemerintah telah resmi mengumumkan lokasi spesifik pemindahan Ibu Kota di Pulau Kalimantan. Pengumuman resmi akan dilakukan Presiden Joko Widodo.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

“Nanti kita tunggu saja pengumuman dari presiden,” kata Bambang ditemui usai menghadiri acara diskusi di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2019.

Pernyataan itu disampaikan Bambang menanggapi komentar Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil yang menyebut bahwa lahan di kawasan Kalimantan Timur telah dipilih pemerintah. Namun demikian, Bambang yang tak membenarkan itu juga tak menyangkal saat Kalimantan Timur ditanya sebagai alternatif pilihan.

“Tunggu pernyataan dari presiden. Itu pintar-pintar wartawan saja, tapi tunggu pengumuman dari presiden,” ucap Bambang.

Anggaran pemindahan Ibu Kota juga belum masuk pada RAPBN 2020. Bambang memastikan progres mega proyek yang membutuhkan dana mencapai Rp466 triliun ini akan terlihat mulai 2021. Dari jumlah itu, rencananya 20 persen dana akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sisanya kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan keterlibatan swasta maupun badan usaha.

Untuk APBN, pemerintah tidak akan menggunakan penerimaan negara yang bersumber dari pajak. Alokasi 20 persen anggaran dari kas negara tersebut akan diperoleh melalui kerja sama pengelolaan aset.

“Nanti kita lihat 2021, baru mulai kegiatannya groundbreaking 2021,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyebut luas lahan yang diperlukan untuk ibu kota baru di Kalimantan Timur bisa mencapai 200 ribu sampai 300 ribu hektare (ha). Proses pembangunan infrastruktur utama membutuhkan waktu minimal tiga tahun.

“Iya Kaltim benar tapi belum tahu lokasi spesifiknya di mana, perluasannya bisa 200 ribu-300 ribu ha,” ujarnya di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019.

Pembangunan tahap pertama, katanya, akan memakan setidaknya 3.000 ha lahan. Itu akan digunakan untuk membangun kantor presiden, kantor kementerian/lembaga, gedung MPR/DPR dan berbagai fasilitas publik lainnya.

“Mungkin 3 ribu ha core pertama ya, setelah itu luas perluasannya bisa 200 ribu-300 ribu. Tentu kantor presiden, kantor menteri, DPR/MPR,” ungkapnya. (red/medcom)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.