TANJUNG SELOR, MK – Kalimantan Utara (Kaltara) diproyeksi akan melanjutkan nota kesepahaman perdagangan pada 2020 bersama 33 provinsi lain yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Kebijakan ini, secara umum berkaitan dengan komitmen perdagangan komoditas antar provinsi di seluruh Tanah Air.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kaltara Hartono mengatakan, melalui kerja sama perdagangan ini, diharapkan ada jaminan bagi Kaltara tetap mendapatkan komoditas bahan pokok yang tidak bisa diproduksi sendiri.
“Sebelumnya, untuk tahun ini akan dievaluasi lebih dulu komoditas yang masuk dan keluar Kaltara. Jadi, bisa kita petakan untuk menjaga kestabilan harga. Kita juga akan memperhatikan bagaimana hasil kajian yang dilakukan Bank Indonesia mengenai pola jalur distribusi bahan pokok ke Kaltara,” kata Hartono. Evaluasi ini, lanjutnya juga melihat produk lokal yang bisa diperdagangkan ke provinsi lain. Karena ada provinsi yang tidak memiliki potensi sumber daya alam (SDA) seperti Kaltara.
Jika melihat dari 2018 dan 2019, Kaltara mengandalkan pasokan kelompok bahan makanan dari lima provinsi. Yakni Kalimantan Timur (Balikpapan, Samarinda dan Berau) untuk kebutuhan daging ayam, telur, gula pasir dari Bulog, cabai dan jalur distribusi elpiji 3 kilogram.
Sementara untuk kebutuhan pokok lainnya, seperti beras, dan kentang mayoritas disuplai dari Jawa Timur. Sedangkan bawang merah dan bawang putih, secara dominan Kaltara mendapatkan pasokan dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian untuk kebutuhan gula nonsubsidi, minyak goreng, tepung terigu dan sayuran, mendapatkan pasokan distribusi melalui jalur Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.
“Berdasarkan pemetaan alur pendistribusiannya, kebutuhan pokok di Kaltara didukung oleh lima provinsi tersebut,” tutupnya.(humas)