Musdes Sungai Pancang Rumuskan Arah Pembangunan Desa Tahun 2027 Dan 2028

by Redaksi Kaltara

Sebatik Utara, MK – Pemerintah Desa Sungai Pancang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan penyusunan Daftar Usulan RKP Tahun 2028, Kamis (16/7/2026) pukul 09.00 WITA di Aula Kantor Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Sebatik Utara Andi Calo, S.E., M.A.P. didampingi Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kasi Trantib Kecamatan Sebatik Utara, Kepala Desa Sungai Pancang Kaharuddin, S.IP beserta jajaran, Ketua BPD Desa Sungai Pancang Sulaiman Deru, S.Pd.I., Kepala Puskesmas Sebatik Utara, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala UPT DLH Sebatik, Kepala SKPT Sebatik, pendamping desa, pendamping sosial, penyuluh KB Sebatik Utara, para Ketua RT se-Desa Sungai Pancang, kader Posyandu, perwakilan SMA Taruna Sebatik Utara, para kepala PAUD, serta tokoh masyarakat.

Ketua BPD Desa Sungai Pancang, Sulaiman Deru, S.Pd.I., dalam sambutannya menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan menjadi forum strategis untuk menentukan skala prioritas pembangunan desa.

Ia mengakui keterbatasan anggaran desa saat ini menjadi tantangan dalam memenuhi seluruh aspirasi masyarakat. Namun demikian, menurutnya kondisi tersebut tidak boleh menyurutkan semangat membangun desa melalui gotong royong dan swadaya masyarakat.

“Kita melaksanakan musyawarah ini untuk menentukan prioritas pembangunan Desa Sungai Pancang tahun 2027. Walaupun kemampuan anggaran desa terbatas, bukan berarti kita berhenti membangun. Semangat gotong royong dan swadaya masyarakat harus terus ditingkatkan. Usulan yang belum dapat diakomodasi di RKPDes akan kita perjuangkan melalui Musrenbang Kecamatan hingga Kabupaten,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Pancang Kaharuddin, S.IP. memaparkan sejumlah program strategis yang telah diusulkan kepada pemerintah pusat maupun kementerian.

Ia menjelaskan bahwa salah satu program prioritas adalah Kampung Nelayan Merah Putih yang telah mendapat respons awal melalui survei kelayakan lokasi. Selain itu, pemerintah desa juga mengusulkan pembangunan lapangan mini soccer, pengembangan Koperasi Merah Putih, serta program bioflok sebagai upaya mendukung ketahanan pangan dan penyediaan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Beberapa usulan strategis sudah mulai mendapat perhatian pemerintah. Kita berharap Kampung Nelayan Merah Putih, pembangunan mini soccer, pengembangan Koperasi Merah Putih, hingga program bioflok dapat segera terealisasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sungai Pancang,” jelas Kaharuddin.

Pendamping Desa Taufik, S.E. menjelaskan bahwa penyusunan perencanaan desa telah memasuki tahapan penting dan seluruh usulan masyarakat akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDes 2027 maupun daftar usulan pembangunan lintas sektor tahun 2028.

Ia mengingatkan bahwa meskipun dana desa mengalami penyesuaian dalam beberapa tahun ke depan, masyarakat tetap didorong menyampaikan seluruh kebutuhan pembangunan agar dapat diperjuangkan melalui pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Selain itu, Taufik juga menyoroti pentingnya penanganan stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah di wilayah Sebatik Utara.

“Jangan membatasi usulan hanya karena keterbatasan anggaran desa. Semua kebutuhan masyarakat tetap harus disampaikan agar dapat diarahkan ke OPD yang berwenang. Penanganan stunting juga harus menjadi perhatian bersama melalui inovasi kegiatan yang mampu meningkatkan kehadiran masyarakat ke Posyandu,” ungkapnya.

Dalam arahannya, Camat Sebatik Utara Andi Calo, S.E., M.A.P. mengajak seluruh masyarakat mengusulkan program yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas desa dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Nunukan.

Ia juga mengusulkan pembangunan sistem drainase di titik-titik rawan banjir agar dapat dimasukkan dalam perencanaan desa. Selain itu, Camat turut menyampaikan perkembangan pembangunan Embung Lapri yang hingga kini masih terus diproses Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Saya berharap usulan yang disampaikan hari ini benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat langsung. Jika belum dapat dibiayai melalui anggaran desa, maka dapat diperjuangkan melalui Musrenbang Kecamatan maupun Kabupaten. Mari kita juga terus berdoa agar proses pembangunan Embung Lapri dapat segera terealisasi karena pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan program tersebut,” kata Andi Calo.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Desa Sungai Pancang Baharuddin, S.IP. menyampaikan apresiasi kepada BPD yang telah menjadi mitra pemerintah desa selama masa jabatan dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan desa.

Ia juga memaparkan realisasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), termasuk belanja penyelenggaraan pemerintahan desa, operasional BPD, insentif kader Posyandu, guru TPA, serta pelaksanaan berbagai kegiatan desa.

Selain itu, Baharuddin menginformasikan sejumlah rencana pembangunan yang diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan, seperti pembangunan jalan tani dan beberapa kegiatan fisik lainnya yang diharapkan dapat segera direalisasikan.

Melalui Musyawarah Desa ini, seluruh usulan masyarakat akan dihimpun sebagai dasar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 sekaligus menjadi daftar usulan pembangunan yang akan diperjuangkan pada Musrenbang tingkat kecamatan, kabupaten, hingga pemerintah pusat. Pemerintah Desa Sungai Pancang berharap proses perencanaan yang partisipatif ini mampu menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. (**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses