Bulungan, MK – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si didampingi Sekretaris Daerah, H Risdianto, S.Pi, M.Si mengikuti penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda) dan Perumda Air Minum Danum Benuanta di Ruang Rapat Inspektorat Bulungan, Selasa siang (23/6).
MoU tentang pemasaran dan distribusi produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Kabupaten Bulungan. Bupati berharap, dengan adanya MoU ini kedua perusahaan daerah diharapkan dapat membangun sinergi yang lebih kuat dalam mengembangkan potensi usaha.
“Sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bulungan,” pesan Bupati. Dilanjutkan, keberhasilan sebuah usaha tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga kemampuan menjangkau pasar yang lebih luas. Bupati pun meminta kedua pihak memiliki komitmen yang sama dan terus memperkuat koordinasi.
Meski terdapat pengembangan produk baru seperti Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), Bupati mengingatkan agar pelayanan kepada pelanggan air bersih tetap menjadi prioritas utama. Masyarakat sebagai konsumen harus tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal sebagaimana yang selama ini telah dijalankan oleh Perumdam Danum Benuanta.
Bupati juga mendorong pemanfaatan media sosial Pemerintah Kabupaten Bulungan sebagai sarana promosi yang efektif sehingga produk yang dihasilkan dapat lebih dikenal dan dijangkau oleh masyarakat luas.
Selain itu, seluruh program yang dijalankan diminta terus dikawal dan dikoordinasikan bersama Sekretaris Daerah selaku Dewan Pengawas Perumda Air Minum guna memastikan setiap langkah yang dilakukan berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi daerah.
“Kita berharap perusahaan daerah semakin berkembang, mampu menciptakan peluang usaha baru, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Bupati. (**)

