TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, jajaran kepala SMA/SMK, serta Forum Adat Bulungan Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
RDP berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (28/7/26), dipimpin Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si., serta anggota Komisi IV.
Pertemuan turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara Hasanuddin, para kepala SMA/SMK di Kabupaten Bulungan, serta perwakilan Forum Adat Bulungan Kalimantan Utara.
Evaluasi dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan SPMB sekaligus memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai ketentuan, transparan, objektif, dan memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, mengatakan pelaksanaan SPMB tidak hanya berkaitan dengan penerapan regulasi, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak anak untuk memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas.
Ia juga mengapresiasi Forum Adat Bulungan yang menyampaikan aspirasi melalui forum dialog bersama DPRD. Menurutnya, penyampaian aspirasi secara terbuka dapat menjadi bagian dari upaya mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB.
Dalam RDP, sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari penerapan sistem domisili, keterbatasan daya tampung sekolah, pemerataan akses pendidikan, hingga transparansi dalam proses penerimaan murid baru.
Wakil Ketua Komisi IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah, menyoroti tingginya minat masyarakat terhadap SMA Negeri 1 Tanjung Selor. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan daya tampung dan pemerataan kualitas sekolah.
“Pemerintah tidak hanya perlu mempertimbangkan penambahan rombongan belajar, tetapi juga bagaimana meningkatkan kualitas sekolah-sekolah lainnya agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV Dino Adrian, S.H., menilai hasil RDP perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.
Menurutnya, karakteristik wilayah Kalimantan Utara, terutama kawasan perbatasan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), membutuhkan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi geografis serta kebutuhan masyarakat setempat.
Anggota Komisi IV lainnya, Muhammad Hatta, S.T., menekankan pentingnya keterbukaan dalam seluruh tahapan penerimaan murid baru. Ia menyebut perhatian masyarakat tidak hanya berkaitan dengan regulasi SPMB, tetapi juga adanya kekhawatiran terhadap praktik di luar ketentuan.
Karena itu, ia mendorong agar seluruh proses penerimaan dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menghindari munculnya persepsi negatif di masyarakat.
Hj. Siti Laela dan Listiani turut mendorong pemerataan akses pendidikan melalui peningkatan sarana dan prasarana, ketersediaan tenaga pendidik, serta penambahan ruang belajar sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah.
L
Menutup rapat, Tamara Moriska meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Evaluasi tersebut diharapkan mencakup mekanisme penerimaan, daya tampung sekolah, pemerataan akses pendidikan, serta penguatan layanan pengaduan masyarakat. Seluruh tahapan juga diminta tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Hasil pembahasan dalam RDP selanjutnya akan menjadi bahan Komisi IV DPRD Kaltara dalam menyusun rekomendasi kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya penyempurnaan kebijakan SPMB ke depan.
Komisi IV DPRD Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan di bidang pendidikan agar setiap anak di Kalimantan Utara memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, tanpa mengabaikan kondisi dan karakteristik masing-masing wilayah.

