Komisi IV DPRD Kaltara Bahas Keberlanjutan Pembiayaan JKN dan Target UHC 2026

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, BPJS Kesehatan, serta pemerintah kabupaten/kota menggelar rapat koordinasi terkait keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026, Senin (27/7/26).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, dan dihadiri anggota Komisi IV DPRD Kaltara, jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara, pemerintah kabupaten/kota, serta BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VIII.

Dalam rapat, peserta membahas upaya memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan secara optimal di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah. Pelayanan kesehatan dinilai harus tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah agar masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan melalui program JKN.

Pemerintah Provinsi Kaltara menyampaikan komitmennya untuk mengupayakan pembiayaan kepesertaan JKN hingga Triwulan III Tahun 2026 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, kebutuhan pembiayaan kepesertaan JKN untuk Triwulan IV Tahun 2026 akan dibahas lebih lanjut melalui koordinasi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Kaltara, pemerintah kabupaten/kota, dan BPJS Kesehatan.

Rapat juga mengidentifikasi Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan sebagai daerah yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencapaian target UHC Tahun 2026. Pemerintah kabupaten/kota diminta segera melakukan verifikasi dan validasi data peserta JKN guna memastikan data kepesertaan lebih akurat, mutakhir, dan tepat sasaran.

Selain melalui pembiayaan pemerintah daerah, optimalisasi kepesertaan juga diarahkan pada sektor pekerja formal dan badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN.

BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai salah satu alternatif dukungan terhadap pembiayaan kepesertaan JKN.

Melalui koordinasi dan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan, keberlanjutan Program JKN di Kalimantan Utara diharapkan dapat tetap terjaga. Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung pencapaian target UHC Tahun 2026 sehingga masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.

Komisi IV DPRD Kaltara menekankan pentingnya langkah konkret dari seluruh pihak, terutama dalam pembenahan data kepesertaan, optimalisasi kepesertaan sektor formal, serta penyusunan skema pembiayaan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses