TANA TIDUNG, Metrokaltara.com – Dugaan penganiayaan terhadap seorang nasabah salah satu bank milik negara di Kabupaten Tana Tidung berujung laporan ke Polres Tana Tidung. Korban bernama Derry Adriant resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya setelah mengaku menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang petugas penagihan pada Selasa (28/7/2026).
Kepada wartawan, Derry menuturkan bahwa persoalan bermula dari komunikasi terkait pembayaran angsuran pinjaman yang telah berjalan sejak tahun 2022. Selama kurang lebih dua setengah tahun menjadi nasabah, ia mengaku tidak pernah mengalami persoalan dalam proses pembayaran angsuran.
Rangkaian peristiwa, kata Derry, bermula pada 24 Juli 2026 saat dirinya sedang berada di bandara dan hendak kembali ke Kabupaten Tana Tidung.
“Saat itu saya baru mau boarding. Ketika sedang scan barcode tiket, dia menelepon. Karena sedang proses naik pesawat, telepon itu saya matikan. Setelah itu saya lanjut komunikasi lewat WhatsApp,” ujar Derry.
Dalam percakapan tersebut, Derry mengaku sempat menanyakan apakah petugas yang menghubunginya merupakan pegawai baru.
“Saya tanya, ‘Kamu baru ya?’ Dia jawab, ‘Iya, kenapa memangnya kalau saya baru?’ Saya bilang, ‘Pantas tidak mengerti.’ Soalnya selama 2,5 tahun saya mengangsur tidak pernah ada masalah seperti ini,” katanya.
Menurut Derry, selama ini ia memiliki kesepahaman dengan petugas sebelumnya mengenai waktu pembayaran angsuran. Ia menjelaskan bahwa pada akhir bulan kondisi keuangannya belum memungkinkan karena pendapatan usahanya masih minim, sedangkan pembayaran biasanya dilakukan pada awal bulan setelah hasil usahanya diterima.
“Di akhir bulan pendapatan saya memang masih sedikit. Biasanya awal bulan baru saya melakukan penyetoran dan selama ini tidak pernah menjadi persoalan,” ungkapnya.
Namun situasi berubah pada Selasa sore (28/7/2026). Setelah pulang berjualan bersama istrinya di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Derry mengaku didatangi petugas penagihan saat hendak memarkir sepeda motornya di rumah.
“Begitu saya sampai di rumah dan mau parkir motor, dia datang. Cara datangnya menurut saya seperti penagih yang bukan dari bank milik negara, lebih seperti preman datang menagih,” tuturnya.
Melihat situasi mulai memanas, Derry meminta istrinya masuk ke dalam rumah agar tidak ikut terlibat dalam perselisihan tersebut.
“Saya suruh istri masuk ke rumah. Saya memang emosi karena cara dia datang sudah berbeda. Akhirnya kami bersitegang,” katanya.
Dalam perselisihan itu, Derry mengaku mengalami tindakan kekerasan fisik.
“Saya ditendang, lalu dia mengajak saya ke jalan. Di situ saya dipukul hingga mengenai bagian mata. Karena itu saya memutuskan membuat laporan resmi ke Polres Tana Tidung,” ujarnya.
Derry berharap laporan yang telah disampaikannya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum serta mencegah peristiwa serupa dialami nasabah lainnya.
Kasus tersebut turut mendapat perhatian Forum Aliansi Pemuda Masyarakat Pemerhati Hukum Kabupaten Tana Tidung. Ketua forum, Ibrahim, mendesak aparat penegak hukum untuk menangani laporan korban secara profesional, objektif, dan transparan.
“Kami meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini, mengusut secara tuntas, dan memproses setiap pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu,” tegas Ibrahim.
Selain meminta proses hukum berjalan secara transparan, Ibrahim juga mendesak manajemen bank untuk segera melakukan pemeriksaan internal terhadap dugaan keterlibatan oknum petugas penagihan tersebut.
Menurutnya, apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap prosedur maupun kode etik perusahaan, pihak bank harus memberikan sanksi tegas sekaligus mengevaluasi sistem pengawasan dan mekanisme penagihan kepada nasabah.
Ia menilai lembaga perbankan, khususnya badan usaha milik negara, harus mengedepankan pelayanan yang profesional, humanis, serta tetap menghormati hak-hak nasabah dalam setiap proses penagihan.
“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran agar keadilan benar-benar terwujud bagi korban, sekaligus menjadi evaluasi sehingga masyarakat tetap merasa aman dan percaya terhadap layanan perbankan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, laporan dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Polres Tana Tidung. Sementara itu, pihak bank maupun pihak yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak bank dan pihak terlapor guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (rko)

