TANA TIDUNG, MK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung telah resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Yang di gelar di Pendopo Djaparudin, Senin (23/9).
Kedua pasangan calon Ibrahim Ali dan Sabri juga pasangan calon Said Agil dan Hendrik melakukan pencabutan nomor. Ditetapkan kan lah Said Agil dan Hendrik (SAH) mendapat nomor 1. Selanjutnya Ibrahim Ali dan Sabri (BAIS) mendapat nomor urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Tana Tidung, Apriadi, membacakan berita acara pleno terkait penetapan nomor urut calon peserta Pilkada 2024.
Acara tersebut diadakan sesuai dengan ketentuan Pasal 121 Peraturan KPU No. 08 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pengundian ini dilakukan berdasarkan berita acara KPU Kabupaten Tana Tidung tentang penetapan nomor urut pasangan calon.
“Berikut adalah hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung 2024, Nomor Urut 1 Calon Bupati Said Agil, dan Calon Wakil Bupati Hendrik. Sedangkan Calon Bupati Ibrahim Ali dan Calon Wakil Bupati Sabri mendapatkan nomor urut 2,”katanya.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara oleh para komisioner KPU, disaksikan oleh Bawaslu Tana Tidung, Kapolres, Dandim dan Ketua-Ketua Partai. Dalam kesempatan itu di gelar deklarasi damai oleh masing-masing pasangan calon.
Ia berharap menjelang masuknya tahapan kampanye yang akan berlangsung tanggal 25 September hingga 23 Oktober 2024, KPU Tana Tidung bagi pasangan calon yang ber kontestasi pada pilkada tahun 2024 untuk bisa menjaga kondusifitas keamanan dan kedamaian di Kabupaten Tana Tidung.
“Semoga pilkada tahun 2024 ini, paling tidak sama dengan pilkada tahun 2020. Kami dari KPU bisa melaksanakan dengan tidak ada hambatan, permasalahan dan tidak ada gugatan. Kami berharap di tahun 2024 ini pada pemilihan nanti semua dapat berjalan dengan lancar,”pungkasnya. (rko)