Siswa ATKP Makassar Tewas Dianiaya Seniornya

by Muhammad Reza

Makassar –Polrestabes Makassar menetapkan Rusdi, 21, sebagai tersangka Aldama, 19, siswa tingkat satu Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Sulawesi Selatan. Senior Aldama itu menganiaya adik angkatannya hingga tewas.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dwi Ariwibowo, di Mapolretabes Makassar, Selasa 5 Februari 2019. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin

“Korban dianaya oleh seniornya hingga meninggal dunia lantaran. Melakukan pelanggaran. Korban tidak memakai helm saat keluar Izin Bermalam Luar (IBL) sekolah dan diketahui oleh seniornya,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dwi Ariwibowo, Selasa, 5 Februari 2019.

Aldama ditemukan meninggal dunia di kampusnya pada Senin, 4 Februari 2019, malam. Aldama diinformasikan pihak kampus meninggal akibat terjatuh di kamar mandi lantai tiga asrama kampus.

Penetapan Rusdi menjadi tersangka setelah polisi memeriksa 22 saksi dan rekaman CCTV sekolah. Kepolisian juga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang kebanyakan teman angkatan korban.

Polisi tidak menutup memungkinan adanya tersangka baru nantinya. “Karena ini kita lanjut, kita kembangkan lagi,” terangnya.

Rusdi digelandang ke Mako Polrestabes Makassar. Dia dijerat pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh hingga 15 tahun.

Sumber: medcom.id

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.