TANJUNG SELOR, MK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara Menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam pemilihan umum tahun 2024.
Pengumuman calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara daerah pemilihan Tarakan, Bulungan – KTT, Malinau dan Nunukan, bertempat di Hotel Crown Tanjung Selor, Kamis (2/05).
Ketua Komosi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara Hariyadi Hamid mengatakan rekaptulasi di waktu beberapa hari lalu dan berdasarkan hasil penyampaian dari KPU RI, DPRD Provinsi Kalimantan Utara tidak termasuk katagori yang ada gugatan.
“Perselihin hasil pemilu setelah diterbitkannya BRPK kemudian kemarin kami menerima surat untuk melaksanakan Rapat Pleno Terbuka perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD terpilih, dan kita bisa melaksanakan pada malam hari ini tanpa halangan apapun dan disaksikan secara terbuka oleh teman-teman partai politik,”Ujarnya.
Lebih lanjut Hariyadi menjelaskan, daftar perolehan suara dan perkiraan nama-nama yang sebelumnya sudah beredar akan disampaikan pada malam hari ini.
“Resmi lah kami tetapkan tiga puluh lima nama yang nanti akan dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara periode tahun 2024-2029,”Pungkasnya(Fy/red)