Sebatik Timur, MK – Upaya mengatasi persoalan sampah sekaligus menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat terus mendapat perhatian dari Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur. Camat Sebatik Timur, Zainal Abidinsyah, S.E., M.M., meninjau langsung kegiatan pengolahan sampah plastik serta pemanfaatan barang bekas berbahan besi dan tembaga yang dirintis oleh Abdul Amir, seorang warga Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, Sabtu (31/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Camat menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dan langkah nyata Abdul Amir dalam mengembangkan usaha pengolahan dan daur ulang sampah. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjadi salah satu solusi efektif untuk mengurangi persoalan sampah, khususnya sampah plastik yang selama ini menjadi tantangan lingkungan di Pulau Sebatik.
Pada tahap awal, Abdul Amir telah melakukan pemilahan sampah plastik berdasarkan klasifikasi dan jenis materialnya. Plastik yang telah dipilah kemudian dicacah menggunakan mesin khusus sebelum dikirim ke Pulau Jawa untuk diproses lebih lanjut menjadi berbagai produk, seperti perabotan rumah tangga dan kebutuhan lainnya.
Ke depan, Abdul Amir berencana untuk mengembangkan proses produksi secara mandiri di Pulau Sebatik. Tidak hanya memproduksi berbagai perabotan rumah tangga, ia juga menargetkan pembuatan pelampung untuk kebutuhan budidaya rumput laut yang banyak digeluti warga setempat.
Abdul Amir menjelaskan bahwa usaha serupa sebelumnya pernah ia jalankan di wilayah Papua, tepatnya di Kabupaten Asmat. Namun, karena situasi dan kondisi keamanan yang kurang kondusif akibat konflik di sana, ia memutuskan berpindah dan melanjutkan usaha pengolahan sampah plastik ini di Pulau Sebatik.
Kendala Sarana dan Harapan Dukungan Pemerintah
Di balik usaha yang telah dirintis, Abdul Amir mengungkapkan bahwa ia masih menghadapi sejumlah kendala mendesak dalam mengembangkan kegiatannya.
Kebutuhan utama saat ini meliputi mobil angkutan untuk mengumpulkan dan mengangkut sampah, mesin pres, mesin pencacah plastik tambahan, serta perlengkapan penutup dan sterilisasi untuk mendukung keamanan operasional.
Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian melalui bantuan sarana dan prasarana maupun fasilitasi pengembangan usaha.
Dengan begitu, kegiatan pengolahan sampah ini dapat berjalan lebih optimal, meningkatkan kapasitas produksi, serta mampu menghasilkan produk jadi sendiri di Pulau Sebatik.
Camat Sebatik Timur menyambut baik harapan tersebut, menurut Zainal, inisiatif masyarakat seperti yang dilakukan Abdul Amir perlu mendapat perhatian dan dukungan sesuai dengan mekanisme serta kewenangan pemerintah.
Apalagi, kegiatan ini memiliki manfaat ganda, yakni mengurangi timbunan sampah sekaligus membuka peluang ekonomi produktif bagi masyarakat.
Zainal menilai usaha yang dirintis Abdul Amir memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi salah satu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) produktif berbasis pengelolaan lingkungan.
Selain membantu mengatasi persoalan lingkungan, usaha ini juga berpeluang menciptakan nilai tambah ekonomi dari bahan bekas yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Apabila pengembangan usaha ini berjalan dengan baik, sektor ini diproyeksikan dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga Kecamatan Sebatik Timur, mulai dari kegiatan pengumpulan, pemilahan, pencacahan, hingga proses produksi barang daur ulang.
“Harapan kita, usaha ini tidak hanya berkembang sebagai kegiatan pengolahan sampah, tetapi juga menjadi UMKM yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Bahkan, ke depan bisa menyerap tenaga kerja lokal dan membuka peluang usaha baru bagi warga Sebatik Timur,” ungkap Zainal.
Ia berharap adanya perhatian dan fasilitasi dari instansi terkait, baik melalui pembinaan UMKM, bantuan peralatan produksi, dukungan sarana transportasi, maupun akses pengembangan usaha yang lebih luas.
Camat Sebatik Timur juga menegaskan bahwa persoalan sampah harus mulai ditangani melalui perencanaan dan langkah konkret sejak dini.
Hal ini sejalan dengan pandangannya bahwa apabila ke depan Sebatik berkembang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), persoalan pengelolaan sampah akan menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) bersama yang membutuhkan perhatian serius.
Ia menyoroti kondisi pesisir Pulau Sebatik yang saat ini masih banyak dipenuhi sampah plastik.
Sampah tersebut kerap terbawa arus laut dan menumpuk di sepanjang garis pantai, terutama ketika air laut pasang, sehingga sulit dibersihkan secara tuntas.
“Persoalan sampah plastik ini tidak bisa kita biarkan. Perlu ada kesadaran masyarakat, dukungan pemerintah, serta langkah nyata dari berbagai pihak. Apa yang dilakukan Abdul Amir merupakan salah satu contoh inisiatif masyarakat yang patut kita apresiasi dan dukung,” tegas Camat.
Menurutnya, pengolahan sampah tidak semestinya hanya dipandang sebagai upaya pembersihan lingkungan, melainkan sebuah peluang usaha produktif yang memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Ia berharap ke depan semakin banyak masyarakat dan kelompok usaha yang terlibat dalam kegiatan pemilahan, pengumpulan, serta pengolahan sampah.
Dengan demikian, sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai dapat diubah menjadi bahan baku yang bermanfaat dan memiliki nilai jual tinggi.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, pengelolaan sampah di Pulau Sebatik diharapkan dapat dilakukan secara lebih terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Menjaga kebersihan Pulau Sebatik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.
Sampah yang dikelola dengan baik bukan sekadar mengurangi pencemaran lingkungan, tetapi juga dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru melalui pengembangan UMKM dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal. (**)

