Nunukan, MK – Sebanyak 25 orang berhasil diamankan oleh petugas gabungan saat akan memasuki wilayah Indonesia secara ilegal. Keseluruhnya masuk ke wilayah Indonesia melalui wilayah perbatasan Sebatik, Kabupaten Nunukan menggunakan transportasi speedboat
Setelah dilakukan pemeriksaan, ke-25 orang ini tanpa memiliki dokumen resmi yang telah memasuki wilayah Indonesia melalui jalur ilegal. Bahkan, empat orang diantaranya merupakan warga asing asal negara Malaysia yang turut diamankan petugas.
“Empat orang ini, merupakan warga asing (asal Malaysia). Sementara sisanya, itu WNI (warga negara Indonesia) termasuk dua orang motoris speedboat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Ryan Aditya.
Ryan mengungkapkan, seluruh orang yang diamankan itu sementara waktu di tahan. Pihak imigrasi, kata dia, masih akan melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi. Terutama untuk mencari tahu, tujuan dan maksud mereka memasuki wilayah Indonesia tanpa prosedur resmi. Termasuk terhadap empat warga asing asal Malaysia itu, tegas Ryan tentu akan dilakukan pemeriksaan lebih intens lagi.
“Kita masih cari tahu informasi mengenai tujuan mereka (masuk wilayah Indonesia). Sementara kita amankan dulu, termasuk warga asing itu,” ucapnya.