Mendekati Akhir Tahun BNNK Mengungkap Kasus Hingga Mendekati 5 kg Sabu

by Muhammad Reza
Kepala BNNK Kabupaten Nunukan, Kompol La Muatu saat memberikan keterangan pers kepada awak media

NUNUKAN, MK – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kabupaten Nunukan mengungkap 2 kasus selama tahun 2018. Pengungkapan kasus pertama sebanyak 320 gram, dan kasus kedua sebanyak 4.500 gram, pengungkapan dilaut salah satu kesulitan bagi BNNK Kabupaten Nunukan yang terbatas.

Pengungkapan pertama yang dilakukan BNNK Nunukan pada tanggal 15 November 2018 sekira pukul 21.00 Wita.

“Kasus pertama yang diungkap dengan barang bukti 3.500 gram di jalan Tanjung,” ucap kepala BNNK Kabupaten Nunukan, Kompol La Muatu.

Dia melanjutkan, setelah melakukan penangkapan, pihak BNNK Nunukan melakukan pengembangan terhadap tersangka yang saat itu mendapat perintah dari atasannya yang juga seorang narapidana.

“Tersangka mengatakan bahwa dia mendapat perintah dari Napi Lapas Bontang Kalimantan Timur,” lanjutnya kepada awak Media.

Selang beberapa hari, BNNK Nunukan menerima laporan bahwa akan ada kurir narkotika yanh membawa barang dari Malaysia menuju Nunukan.

“Kita mendapat informasi bahwa ada seorang nelayan yang akan mengirim Sabu-sabu. Kita langsung melakukan penindakan kepada nelayan tersebut. Tepat di perairan Liang Bunyu dengan barang hampir 5 kg,” ujarnya.

Pengakuan langsung dari tersangka bahwa barang terlarang tersebut dibawa menggunakan speed langsung berasal Malaysia.

“Barang itu akan dibawah ke Nunukan. Dan nanti itu akan diambil sama seseorang, tapi menunggu perintah yang berwsal dari Malaysia,” pungkasnya. (Ly/MK *)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.