Tanjung Selor, MK – Ketua DPRD Provinsi Kaltara Marten Sablon, SH menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara, bertempat di Halaman Polres Bulungan.
Dalam kegiatan ini turut hadir Gubernur Provinsi Kaltara, Wakil Bupati Bulungan, Dandim, Kapolres beserta jajarannya.
Dalam sambutan yang disampaikan Kapolda dalam upaya penegakkan hukum dan perang terhadap narkoba dan sejenisnya, maka juga diharapkan peran serta dari masyarakat dapat berupa informasi terhadap penyalahgunaan narkoba dan narkotika. Dalam sambutannya disampaikan pula apresiasi Kepada rekan-rekan yang bertugas dalam upaya meminimalisir penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya.
Pemusnahan pada hari Rabu pagi ini diantaranya berupa :
1. Minuman keras ilegal sebanyak 1384 botol.
2. Miras Oplosan sebanyak 127 liter
3. Ciu dan tuak 1615 liter, dan
4. Pelarutan Jenis Sabu
Selain dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika dan MIras, pada rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan teskit (pengetesan sample narkoba) yang mengandung narkotika, serta penandatanganan berita acara. (HMS)