Neraca Perdagangan Kumulatif Surplus USD 839,06 Juta

by Muhammad Reza

TANJUNG SELOR, MK – Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih menunjukan nilai yang positif (surplus). Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara mencatat, pada Oktober 2018 neraca perdagangan ekspor-impor surplus sebesar USD 97,12 juta. Angka ini mengalami kenaikan dibanding neraca perdagangan pada September 2018 yang surplus sebesar USD 47,46 juta.

“Jadi, secara kumulatif dari Januari hingga Oktober 2018 neraca perdagangan Provinsi Kaltara tercatat surplus sebesar USD 839,06 juta,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie berdasarkan berita resmi statistik BPS Provinsi Kaltara per 3 Desember 2018, Minggu (9/12).

Untuk nilai ekspor sendiri, BPS mencatat pada Oktober 2018 dengan ekspor barang non minyak dan gas bumi (Migas) mencapai USD 97,93 juta atau mengalami kenaikan sebesar 38,73 persen dibandingkan dengan ekspor September 2018.

“Jika dibandingkan dengan Oktober 2017, nilai ekspor Provinsi Kaltara pada Oktober 2018 mengalami kenaikan sebesar 8,43 persen,” urai Irianto.

Sementara, secara kumulatif nilai ekspor non migas periode Januari hingga Oktober 2018 mencapai USD 910,02 juta atau naik 18,96 persen dibanding periode yang sama di 2017.

“Menurut analisa BPS, kenaikan ekspor Oktober 2018 dibandingkan dengan September 2018 disebabkan oleh kenaikan ekspor kelompok barang non migas berupa hasil tambang dan industri, sedangkan untuk kelompok barang non migas berupa hasil pertanian mengalami penurunan,” ucap Gubernur. (Humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.