Owner Resto Cabe Kampung Kita Serahkan Zakat Usaha, Wali Kota: Bisa Jadi Contoh Pelaku Usaha Tarakan

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Pemilik Resto Cabe Kampung Kita, H. Muddain, menyalurkan zakat usaha melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) senilai Rp 50 Juta Rupiah, dalam kegiatan “Tarakan Berzakat” yang digelar di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan, Selasa (10/3/2026).

Penyerahan zakat tersebut dilakukan secara langsung oleh H. Muddain sebagai bentuk komitmen pelaku usaha dalam mendukung penguatan pengelolaan zakat di Kota Tarakan, khususnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

H. Muddain mengatakan, penyaluran zakat usaha melalui BAZNAS diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, terutama kaum dhuafa.

Menurutnya, zakat merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang mampu sekaligus bentuk kepedulian sosial kepada sesama.

“Melalui zakat ini kita berharap bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga apa yang disalurkan dapat bermanfaat dan membawa keberkahan,” ujarnya.

Ia juga berharap semakin banyak pelaku usaha di Kota Tarakan yang menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS agar pengelolaan zakat dapat dilakukan secara lebih terarah dan tepat sasaran.

Resto yang beralamatkan di jalan Bukit Cinta, Kelurahan Sebengkok Waru (Ex Cafe Up Hill) ini menawarkan suasana yang baru serta lebih memperlihatkan suasana Kota Tarakan yang sangat memanjakan mata bagi siapa saja yang berkunjungan, terlebih lagi disore hari akan menyaksikan matahari terbenam (Sunset).

Sementara itu, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh H. Muddain dalam menyalurkan zakat usaha melalui BAZNAS.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya di Kota Tarakan untuk turut berpartisipasi dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

“Jika ada usaha restoran atau cafe seperti yang dilakukan oleh Bapak H. Muddain, saya kira ini bisa menjadi salah satu contoh bagi pelaku usaha lainnya yang ada di Kota Tarakan,” kata Khairul.

Khairul juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah merasakan menu yang ditawarkan oleh Resto Cabe Kampung Kita pada saat launching tanggal 22 Febuari yang lalu.

Ia berharap semakin banyak pelaku usaha yang tergerak untuk menyalurkan zakat usahanya melalui BAZNAS sehingga potensi zakat di Kota Tarakan dapat dihimpun secara optimal dan dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Selain sebagai bentuk ibadah, zakat juga memiliki peran penting dalam mendukung program sosial kemasyarakatan, seperti bantuan bagi masyarakat kurang mampu, pemberdayaan ekonomi, hingga bantuan pendidikan.

Dengan semakin banyaknya masyarakat dan pelaku usaha yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS, diharapkan potensi zakat di Kota Tarakan dapat dikelola secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan secara berkelanjutan.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses