Pansus IV DPRD Kaltara Konsultasikan Ranperda Pengarusutamaan Gender ke Kemendagri

by Suiman Namrullah

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Kamis (23/7/26).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.

Rombongan Pansus IV dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah. Turut hadir sejumlah anggota Pansus IV, yakni Hj. Siti Lelah, Listiani, Vamelia, SE., Muhammad Hatta, Dino Adrian, dan Rahman, SKM., M.Kes., serta Tim Pakar Pansus.

Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri menjadi bagian penting dalam memastikan materi dan substansi Ranperda yang sedang dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui konsultasi tersebut, Pansus IV berupaya memperoleh masukan dan penyelarasan terhadap substansi Ranperda, sehingga regulasi yang nantinya ditetapkan dapat diterapkan secara efektif di daerah.

Pengarusutamaan gender dalam pembangunan diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong kebijakan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan yang setara dalam berbagai aspek pembangunan.

Ketua Pansus IV bersama anggota juga menegaskan pentingnya penyusunan regulasi daerah yang tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga memiliki relevansi dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara.

Kegiatan koordinasi dan konsultasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menghasilkan produk hukum daerah yang implementatif, selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, serta mendukung penyelenggaraan pembangunan daerah.

Dengan adanya proses harmonisasi dan konsultasi bersama pemerintah pusat, Pansus IV berharap Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dapat menghasilkan regulasi yang memberikan landasan lebih kuat bagi pelaksanaan pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Utara.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses