Untuk Pelamar asal Kaltara, IPK Minimal 2,30

ASPIRASI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie berfoto bersama Ketua LAD Kaltara Henoch Merang dan rombongan ketua adat di bawah naungan LAD Kaltara di Rumjab Gubernur Kaltara, Senin (11/9).
TANJUNG SELOR, MK – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie pada Senin (11/9) malam bertemu dengan sejumlah perwakilan Lembaga Adat Dayak Kaltara. Rombongan yang dipimpin Ketua Umum Lembaga Adat Dayak (LAD) Kaltara Henoch Merang itu, di hadapan Gubernur menyampaikan sejumlah aspirasi. Menurut catatan Gubernur, rombongan LAD Kaltara itu menyampaikan 15 aspirasi. Baik permasalahan pembangunan, keuangan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pemerintahan, sosial kemasyarakatan dan lainnya. Ada juga saran dan masukan yang disampaikan mereka. “Kami sangat menghargai saran, pendapat dan masukan serta dukungan yang disampaikan para ketua adat tersebut, baik kepada Gubernur maupun Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltara,” kata Gubernur.
Bagian terpenting dari pertemuan tersebut, kata Gubernur adalah perlunya penjelasan dan klarifikasi atas sejumlah hal sehingga seluruh pihak dapat memiliki persepsi dan pemahaman yang sama. Salah satu yang disinggung Gubernur adalah soal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). “Rekrutmen CPNS tahun ini, sama dengan rekrutmen 2014. Tak ada sedikitpun kewenangan dari seorang kepala daerah, termasuk Gubernur untuk mengintervensinya. Semuanya dilakukan pusat, oleh Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) melalui BKN (Badan Kepegawaian Negara). Provinsi hanya membantu penyelenggaraannya, dan tempat penyelenggaraannya,” urai Gubernur.
Ditegaskan Gubernur, tak ada peluang bagi siapapun untuk meminta keistimewaan dalam proses seleksi terbuka, transparan dan adil ini. “Sangat tidak mungkin, ini adalah kebijakan pusat,” ucap Gubernur.
Contoh kongkritnya, adalah Papua dan Papua Barat yang meminta penyelenggaraan seleksi penerimaan CPNS dilakukan secara manual dan mengutamakan putra daerah. “Usulan itu ditolak oleh Kemenpan-RB, dan yang siap hanya Kaltara sehingga Kaltara yang direkomendasikan untuk menggelar seleksi penerimaan CPNS formasi umum tahun ini,” jelas Gubernur.
Dalam proses penerimaan CPNS tahun ini, salah satu usulan Kaltara yang direstui Kemenpan-RB untuk dilakukan, adalah adanya syarat khusus bagi pelamar dari regional Kaltara untuk besaran nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). “Ini salah satu kebijakan yang cukup adil, agar kesempatan putra-putri Kaltara semakin lebar untuk mengikuti tes CPNS. Utamanya, yang berada di wilayah perbatasan. Persyaratan IPK minimal khusus pelamar dari Kaltara, ditetapkan 2,30. Sementara, untuk syarat IPK untuk pelamar IPK-nya wajib 2,75,” papar Gubernur.
IPK minimal 2,30 untuk pelamar dari wilayah Provinsi Kaltara tersebut, harus berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi. Selain itu, pelamar juga harus membuktikan domisilinya di wilayah provinsi termuda di Indonesia ini dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) wilayah Kaltara.
Gubernur meyakini, meski penerimaan CPNS dilakukan secara online dan terbuka bagi pelamar dari seluruh wilayah Indonesia, pelamar dari Kaltara mampu mendominasi lulusan seperti rekrutmen CPNS 2014. “Pada 2014, banyak pihak yang meyakini pelamar dari Kaltara bakal banyak tersisih. Namun, dalam realitasnya, sekitar 70 persen yang lulus adalah anak Kaltara. Dari itu, saya yakin tahun ini pun bisa demikian. Dan, saya sangat sekali kalau ada anak Kaltara yang lulus lagi tahun ini,” tuntasnya. (humas)