Jakarta, metrokaltara.com – Presiden Joko Widodo  memberikan pengarahan kepada para gubernur se-Indonesia di Istana Bogor, Senin pagi (24/11/2014). Acara tersebut berlangsung seusai Presiden Jokowi menerima Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Kantor Presiden, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sedangkan seju, mlah Menteri Kabinet Kerja yang mendampingi Presiden diantaranya Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan, Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, Menteri Kehutanan dan SDA Siti Nurbaya serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono.
Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie mengatakan Presiden dalam pengantar pengarahannya mengatakan perlunya sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah. Untuk itu, kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendengarkan berbagai program yang tengah berjalan di provinsi. Selain itu Presiden mendengar masukan-masukan dari gubernur terkait pelaksanaan pembangunan di masing-masing provinsi. Terutama meliputi rencana program pembangunan, skala proritas, dan kendala yang dihadapi.
“Presiden berkom itmen akan menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan oleh para gubernur khususnya terkait pembangunan infrastruktur. Para gubernur diminta presiden untuk melengkapi usulan dengan dokumen proposal yang lengkapseperti studi perencanaan, studi kelayakan, amdal, rencana pembiayaan dan sumber pembiayaannya, rencana detail design engineering (DED) dan lainnya. Presiden dan wapres mengarahkan agar para gubernur memperkuat kepemimpinannya untuk mengkoordinasikan, mengendalikan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten/kota. Masalah yang dibahas diantaranya energi listri, ketahanan pangan, infrastruktur prasarana jalan, jembatan, pelabuhan dan bandara, pembangunan perbatasan, kelautan dan perikanan, pertanahan, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Â
PAPARAN
Â
PJ GUBERNUR KALIMANTAN UTARA (KALTARA)
PADA PERTEMUAN PRESIDEN DENGAN PARA GUBERNUR
ISTANA BOGOR, 24 NOVEMBER 2014
Â
Â
- PENGANTAR
- Provinsi Kaltara dibentuk berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2012 yang ditetapkan oleh DPR RI pada tanggal 25 Oktober 2012; diresmikan oleh Mendagri atas nama Presiden pada tanggal 22 April 2013.
- Provinsi Kaltara terdiri atas : 1 Kota (Tarakan) dan 4 Kabupaten (Bulungan, Malinau, Nunukan dan Tata Tidung), dengan luas wilayah 75.467,7 Km2; jumlah penduduk pada saat diresmikan tercatat 692.163 jiwa yang tersebar pada 38 kecamatan, namun saat ini setelah kurang lebih 19 bulan sejak diresmikan jumlah penduduk meningkat menjadi 788.423 jiwa (meningkat 14 %), yang tersebar menjadi 49 kecamatan.
- Potensi Sumberdaya alam : 1) Kawasan Hutan 5,2 juta ha (Hutan Konservasi, Hutan Lindung, Hutan Produksi); 2) Delta Kayan Food and Rice Estate di Kabupaten Bulungan 50.000 ha, di Kabupaten Nunukan 17.863 ha, pemukiman transmigrasi 10.000 ha, lahan perkebunan Kelapa Sawit yang telah diterbitkan izin lokasinya oleh para Bupati 850.000 ha (realisasi penanaman sampai saat ini 140.000 ha) 3) Tambak budidaya perikanan dan udang 195.000 ha 4) Ditemukan cadangan Migas Non Konvensional di daratan Kabupaten Nunukan diperkirakan mencapai 23 Triliun cubic feet. 5) Tambang batubara dan emas serta bahan mineral lainnya 6) Potensi perikanan kelautan dan perikanan.
- Jumlah PNS Pemprov Kaltara pada saat ini baru mencapai 408 orang.
- Organisasi perangkat daerah terdiri atas : Sekretariat Daerah Provinsi dengan 1 orang Sekda, 3 orang Asisten Sekda dan 8 Biro; 9 Dinas , 7 Badan, 1 Inspektorat, 1 Sekretariat DPRD dan 1 Kantor Satpol PP. Sampai saat ini seluruh SKPD belum memiliki Kantor dan masih mengontrak rumah/ruko milik penduduk.
- MASALAH PERBATASAN
- Dari 1.800 km panjang perbatasan darat di Pulau Kalimantan, 1.038 km berada di Kalimantan Utara. Terdapat 17 Kecamatan yang berada di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau yang langsung berbatasan dengan wilayah Malaysia.
- Ketergantungan ekonomi penduduk perbatasan terhadap negara tetangga Malaysia (Sarawak dan Sabah)
- Meningkatnya kegiatan ilegal : Penyelundupan Narkoba, Perdagangan lintas batas Ilegal, Human Trafficking, Deportasi TKI, Pencurian kekayaan sumberdaya alam (khususnya pencurian ikan di laut), terbatasnya infrastruktur (prasarana jalan, perhubungan udara, kesehatan, pendidikan dan pertanian)
- Belum tuntasnya penetapan beberapa titik batas di wilayah perbatasan darat dan laut, terutama (BLK) dan Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sebagian besar belum disepakati oleh kedua negara.
- Perlunya penanganan perbatasan dengan menggunakan “cara-cara yang tidak biasa†(Not an Usual Business), misalnya perlu payung hukum yang bersifat khusus dalam melakukan akselerasi pembangunan wilayah perbatasan. Contoh kasus : setiap awal tahun selalu terjadi demo penduduk perbatasan karena langkanya angkutan subsidi akibat keterlambatan penetapan pemenang lelang subsidi ongkos angkut perbatasan di Ditjend Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu, diusulkan pelelangan kegiatan-kegiatan pembangunan di wilayah perbatasan diatur secara khusus dan secara tahun jamak (multiyears). Diusulkan perlu dibentuk semacam Badan Otorita untuk akselerasi pembangunan perbatasan dan mendorong percepatan pelayanan perizinan investasi dalam rangka pengembangan ekonomi di wilayah perbatasan.
- Untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan, maka usulan Pulau Sebatik menjadi Kota Daerah Otonomi Baru yang saat ini sudah ditetapkan dalam Amanat Presiden (Ampres) dimohon dapat segera direalisasikan. Selain itu dalam jangka menengah diusulkan pemekaran Daerah Otonomi Baru wilayah Apokayan di Kabupaten Malinau dan wilayah Krayan di Kabupaten Nunukan untuk menjadi Kabupaten baru.
III. USULAN PROGRAM PRIORITAS
- Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) ; 1) PLTA PT Hydro Power di Sungai Kayan Kabupaten Bulungan, rencana investasi lebih dari US $Â 20 Miliar dengan kapasitas 6.080 MW; 2) PLTA PT Kalimantan Electricity di Sungai Mentarang dan Sungai Bahau di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan, rencana investasi US $ 21 Miliar dengan kapasitas 7.280 MW; 3) PLTA PT Hanergy di Sungai Sembakung Kabupaten Nunukan, sudah dilakukan penandatanganan MoU antara Bupati Nunukan dan pihak Direksi PT Hanergy pada tanggal 14 November 2014.
- Pengembangan kapasitas bandara Juwata Tarakan, Tanjung Harapan Tanjung Selor, dan bandara Nunukan. Peningkatan bandara di wilayah perbatasan (Long Bawan, Long Apung dan beberapa bandara perintis lainnya).
- Pengembangan pelabuhan laut Tarakan dan Nunukan.
- Pembangunan dan pengembangan Kawasan Industri di Tanah Kuning dan Pelabuhan laut Internasional Pidada di Mangkupadi Kabupaten Bulungan.
- Pembangunan dan peningkatan prasarana jalan dan jembatan di wilayah perbatasan dan antar Ibukota Kabupaten; Pembangunan Jembatan Bulungan-Tarakan dan jalan poros Pulau Tarakan-daratan Kalimantan.
- Pembangunan dan pengembangan kawasan Delta Kayan Food and Rice Estate seluas 50.000 ha Kabupaten Bulungan dan sisanya 50.000 ha di Kabupaten Nunukan dan Malinau.
- Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara.
- MASALAH-MASALAH AKTUAL
- Musibah kebakaran pasar dan pemukiman penduduk di Kabupaten Nunukan pada tanggal 20 November 2014, yang telah menghanguskan 600 bangunan dan 3.000 jiwa korban yang kehilangan tempat tinggal. Telah dilakukan koordinasi dengan jajaran Pemkab Nunukan dan Bupati Nunukan telah melakukan langkah-langkah : 1) Menetapkan tanggap darurat selama 14 hari terhitung sejak 20 November s/d 3 Desember 2014; 2) menyiapkan dan menyediakan tempat penampungan sementara; 3) Menyiapkan dan menyediakan dapur umum; 4) Membentuk posko bantuan dan melaksanakan pendataan; 5) Pemprov Kaltara berkoordinasi dengan BNPB.
- Deportasi TKI dari Sabah Malaysia ke Nunukan.
- Isu Eksodus penduduk di wilayah perbatasan.
Bogor, 24 November 2014
|
Sumber: Humasprov Kaltara