TNI AU Gagalkan Penyelundupan 300 Gram Sabu di Bandara

by Metro Kaltara

Barang Bukti Sabu

Tarakan, metrokaltara.com – Jajaran TNI AU berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang diduga akan diterbangkan menuju Balikpapan dari tangan tersangka saat dilakukan pemeriksaan barang melalui X-ray di Bandara Juwata Tarakan.

Komandan Lanud Tarakan Letkol Pnb Tiopan Hutapea mengatakan kronologis penangkapan tersangka bermula saat tas milik tersangka di periksa melalui pemeriksaan barang X-Ray ditemukan barang yang mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan X-Ray kedua kalinya dan meyakini bahwa barang tersebut diduga zat adiktif berupa narkoba.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didalam tas laptop tersangka di temukan paket bungkusan plastik berwarna hitam yang terbalut lakban, setelah di buka, barang tersebut adalah sabu yang dibungkus dalam enam kemasan plastik putih masing-masing 50 gram dengan total berat 300 gram.

“Tersangka kita amankan saat melewati pemeriksaan X-Ray di Bandara Juwata Tarakan, karena saat tas milik tersangka di periksa di temukan barang mencurigakan yang terbungkus rapi dan dilakban, setelah dilakukan pengecekan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan memastikan bahwa barang tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu”, ungkap Tiopan.

Menurut Tiopan, pihaknya akan terus mendalami apakah tersangka merupakan jaringan internasional mengingat banyaknya sabu yang masuk ke Kota Tarakan berasal dari Negara lain yang masuk melalui Tarakan.

“Kita masih mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan internasional, kita akan melakukan pemeriksaan lebih intensif”, jelasnya.

Sementara itu tersangkan yang berinisial MS (34 thn) mengatakan barang tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik seseorang yang ditipkan kepadanya, MS mengaku barang tersebut akan di bawa ke Balikpapan.

“Saya hanya di suruh membawa tas tersebut ke Balikpapan, nanti setelah sampai, pemilik barang akan menjemput dibandara Sepinggan”, ungkapnya.

Ditanya berapa upah yang diterima membawa barang tersebut, MS tidak menyebutkan, bahkan tersangka terlihat bingung menjawab pertanyaan awak media.

Selain mengamankan sabu, petugas juga turut mengamankan tiga Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama yang berbeda. Kartu Jaminan Kesehatan, Kartu Tanda Anggota Palang Merah Indonesia (PMI), Kartu ATM masing-masing Bank BCA dan Bank Kaltim.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka beserta barang bukti akan di limpahkan ke Badan Narkotoka Nasional (BNN) Tarakan untuk dilakukan pemriksaan lebih intensif.

.

.

Reporter: Muhammad Syukur

Editor: Muhammad Reza.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.