Yang terjadi, jelasnya, Pemkab Berau memperketat pengawasan kendaraan yang akan masuk dan keluar Kabupaten Berau, termasuk yang ke Kaltara (Bulungan).
“Semua kendaraan yang masuk Berau akan diperiksa dan penumpang akan dicatat data dirinya. Untuk kendaraan angkut barang, komoditi, dan BBM diperbolehkan lewat. Khusus penumpang yang masuk ke Kabupaten Berau harus mengikuti peraturan, yakni harus karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari sebelum beraktivitas,” terangnya mengutip penjelasan bupati Berau.
“Seperti yang disampaikan Bupati (Muharam), untuk kendaraan penumpang yang hanya ingin lewat seperti mau ke Samarinda, diperbolehkan lewat setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan dan pendataan penumpang. Tapi kendaraan tidak boleh berhenti selama masih ada di wilayah Berau,” lanjutnya.
Senada dengan Hari, Taupan menambahkan, bahwa hanya ada pemeriksaan kendaraan dan pendataan penumpang setelah meninjau lokasi perbatasan Kabupaten Berau-Bulungan. “Seperti yang kami lihat di lokasi, kendaraan diperiksa, supir dan penumpang wajib mendata dirinya di pos, diukur suhu tubuhnya dan cuci tangan sebelum lanjut jalan ke Berau,” ungkap Taupan.
Sebelum bertemu Bupati, Hari dan Taupan meninjau langsung lokasi akses perbatasan Kabupaten Berau-Bulungan. Terlihat pos perbatasan sementara yang dibangun oleh Pemkab Berau. Terlihat juga para petugas dari Pemkab Berau beserta jajaran TNI/Polri Kabupaten Berau berjaga. (humas)

