Samarinda, MK – Seorang mahasiswi yang sempat menghebohkan warga Samarinda akibat menggunggah foto-foto telanjangnya di akun media sosial (facebook) akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Samarinda, Sabtu (21/05).
Tersangka bernama lengkap Kusnul Khoiriyah (23) merupakan warga Jalan Dipanjaitan Samarinda Ilir. Sebelumnya, mahasiswi di salah satu perguruan tinggi Samarinda sempat menjadi pencarian petugas kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata tersangka sengaja melakukan foto-foto bugil untuk diperjualbelikan, tersangka mengaku sudah menggeluti pekerjaanya sejak Mei 2016. Hasil yang diterima kurang lebih Rp20 juta.
“Jika ada orang yang ingin melihat gambar-gambar bugilnya, maka harus membayar senilai Rp100 ribu, pembayarannya sistem transfer,” ujar Kanit Jatanras Polresta Samarinda Iptu Yusuf, Senin (23/05).
Diketahui tersangka melakukan foto-foto telanjang di beberapa tempat seperti di Gor Sempaja, Swalayan, Bioskop, Mall dan banyak lagi tempat-tempat lain.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan, memang dia mengakui jika foto-foto yang tersebar itu adalah miliknya. Yang melakukan pemotretan adalah temannya yang berinisial MA,” jelasnya.
Saat ini tersangka Kusnul masih menjalani pemeriksaan atas perkara yang disangkakan kepadanya oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
Tersangka melanggar Undang-Undang Pornografi dan dijerat dengan pasal 29 serta Undang-Undang ITE tentang Penyebarluasan dengan ancaman 6 tahun penjara. Polisi juga masih memburu MA salah satu rekan tersangka yang melakukan pemotretan. (Gladis/MK*1)