Pemberian SOA Berlanjut, APBD 2020 Alokasikan Rp 22,66 Miliar

by Muhammad Reza
Pada 2019 Terealisasi 100 Persen

infografis

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengalokasikan anggaran untuk pemberian bantuan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) pada tahun ini. Program yang sudah digulirkan sejak 2014 lalu ini, merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah provinsi Kaltara untuk membantu biaya transportasi bagi masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, Pemprov mengalokasikan dana sebesar Rp 22,66 miliar lebih. Dengan rincian, Rp 13,66 miliar untuk SOA penumpang penerbangan dan Rp 9 miliar untuk SOA barang.

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, untuk SOA penumpang angkutan penerbangan, melalui instansi terkaitnya, dalam hal ini Dinas Perhubungan dialokasikan sebesar Rp 13,66 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. “Berdasarkan informasi dari Dishub Kaltara, selain dari APBD, kita juga mendapatkan kucuran dana SOA penumpang melalui APBN 2020. Besarannya Rp 39,7 miliar,” kata Irianto.

Gubernur yang didamping Kepala Dishub Kaltara Taupan Madjid mengungkapkan, untuk realisasi pemberian SOA pada 2019 lalu, terutama yang berasal dari APBD telah tersalurkan 100 persen. “Untuk kegiatan SOA penumpang di Kabupaten Malinau terealisasi 100 persen. Sedangkan di Kabupaten Nunukan tidak semua rute dapat terealisasi lantaran ada beberapa hambatan. Salah satunya karena kendala padatnya rotasi pesawat pengangkutnya,” kata Taupan mendampingi.

Untuk pelaksanaan di tahun 2020, sesuai laporan Taupan Madjid, saat ini program tersebut masih dalam proses lelang. Kendati demikian, ia juga tengah melakukan koordinasi dengan kabupaten terkait rencana rute penerbangan di wilayah perbatasan. “Target kita, proses lelang ini segera diselesaikan, sehingga bisa kita laksanakan pemberian subsidi lebih awal,”jelas Taupan.

Selain SOA penumpang, Pemprov Kaltara melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kaltara, juga menganggarkan dana melalui APBD untuk pemberian SOA barang di perbatasan. “Tahun ini besarannya Rp 9 miliar. Untuk titik penyalurannya masih belum final, karena menunggu usulan titik penyaluran SOA barang dari Kabupaten Malinau dan Nunukan,” kata Gubernur lagi.

Kepala Disperindagkop-UKM Kaltara Hartono menyatakan, saat ini sebanyak 9 kecamatan yang sudah diusulan oleh masing-masing kabupaten untuk diberikan subsidi. Yakni kabupaten Malinau sebanyak 4 kecamatan dan Nunukan 5 Kecamatan. “Kalau sudah final daerah mana aja yang dapat, teknisnya Penyaluran SOA barang itu nanti akan menyesuaikan dengan Daerah yang diusulkan, setelah dilakukan pelelangan, karena sementara ini maih menunggu usulan yang masuk,” kata Hartono.

Disebutkan, penyaluran SOA barang pada tahun 2019 telah tersalurkan hampir 100 persen dari anggaran Rp 9 miliar. “Tahun 2019 realisasi anggaran SOA barang yang disalurkan sebesar Rp 8,7 miliar,” pungkasnya.(humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.