Jakarta: Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengaku telah mengirim Perwakilan Tetap Indonesia (Watapri) ke Komisi Tinggi HAM di Jenewa, Swiss. Hal ini dilakukan untuk menjelaskan dan meluruskan informasi-informasi hoaks terkait tindakan melanggar HAM di Papua.
“Distrosi informasi, distorsi ini dikemas dikembangkan enggak sesuai dengan realita di lapangan, yang katanya banyak pelanggaran HAM, banyak pembunuhan, sudah ada satu riot yang ingin merdeka di semua tempat,” ujar Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin, 9 September 2019.
Pemerintah telah melakukan segala upaya untuk meluruskan informasi yang salah di luar negeri. Bahkan perwakilan tetap RI untuk PBB sudah diutus untuk menemui Komisi Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (KTHAM PBB) .
Wiranto berharap ke depan tak ada lagi kesalahan informasi yang tidak sesuai dengan fakta terkait konflik di Papua dan Papua Barat. “Jangan sampai informasi (salah) ini diterima oleh Komisi Tinggi HAM sebagai kebanaran,” pungkasnya.
Komisi Tinggi HAMPerserikatan Bangsa-Bangsa khawatir dengan peristiwa di Papua. Keprihatinan ini ditulis di situs resmi KTHAM, kemarin. (red/medcom)