Krayan Barat, MK – Pengawasan terhadap peredaran barang kedaluwarsa dilakukan secara terpadu di wilayah Kecamatan Krayan Barat, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian pengawasan yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 September 2026.
Pengawasan dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Krayan Barat bersama TNI, Polri, Puskesmas, Sosial Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat serta pihak Kecamatan Krayan Barat. Tim gabungan menyambangi sejumlah toko dan tempat usaha yang menjual berbagai kebutuhan masyarakat.
Di setiap lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap produk yang dipasarkan, terutama untuk memastikan barang yang dijual masih dalam masa berlaku dan kondisi kemasannya masih layak. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik toko agar rutin memperhatikan tanggal kedaluwarsa barang dagangan sebelum dipajang dan dijual kepada masyarakat.
Pelaksanaan pengawasan selama tiga hari dilakukan karena jarak antara toko dan tempat usaha yang menjadi sasaran pemeriksaan cukup berjauhan. Kondisi tersebut membuat tim melakukan pemantauan secara bertahap agar setiap lokasi dapat dijangkau dengan maksimal.
Komandan Regu Satpol PP Kecamatan Krayan Barat, Fendi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang yang sudah tidak layak.
“Pengawasan ini kami lakukan bersama TNI, Polri, Puskesmas, Sosial Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat serta pihak kecamatan. Karena jarak antar-toko cukup jauh, kegiatan dilaksanakan selama tiga hari agar pemeriksaan dapat dilakukan secara bertahap dan menjangkau lokasi yang menjadi sasaran,” ujar Fendi.
Ia juga mengimbau para pemilik toko untuk lebih rutin memeriksa barang dagangan, khususnya tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan.
“Jangan sampai ada produk yang sudah kedaluwarsa masih tersimpan atau bahkan dijual kepada masyarakat. Kami mengajak pemilik usaha untuk lebih teliti dalam memastikan barang yang dijual masih layak,” tambahnya.
Satpol PP Kecamatan Krayan Barat bersama tim gabungan juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli barang dengan memperhatikan tanggal kedaluwarsa serta kondisi kemasan.
Melalui pengawasan terpadu tersebut, diharapkan kesadaran pelaku usaha semakin meningkat dan barang yang beredar di wilayah Kecamatan Krayan Barat tetap aman serta layak bagi masyarakat. (**)

