Penuntut Umum Hadirkan Saksi Oknum Polwan Dalam Sidang Lanjutan Sabu 8,2 Kg

Sidang Lanjutan Perkara Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat 8,2 Kologram Yang Mendudukan Delapan Orang Terdakwa, Tiga Diantaranya Adalah Pegawai Apsek Bandara Internasional Juwata Tarakan, Kembali Digelar Di Pengadilan Negeri Tarakan, Dengan Agenda Mendengar Keterangan Saksi Yang Dihadirkan Oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tarakan.

by Helzha Ramdhani

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses