TANA TIDUNG, Metrokaltara.com – Ketika kabut asap mulai menutup jarak pandang dan udara tak lagi senyaman biasanya untuk dihirup, aktivitas belajar mengajar di Kabupaten Tana Tidung ikut mengambil jeda. Bukan karena sekolah diliburkan, melainkan demi satu alasan utama keselamatan dan kesehatan anak-anak.
Mulai Rabu (2/9/2026), seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP sederajat di Kabupaten Tana Tidung diminta menerapkan Pembelajaran dari Rumah (BDR) hingga kualitas udara kembali berada pada kondisi aman.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tana Tidung Nomor B.400.3.5/111/DISDIKBUD/IX/2026 tertanggal 1 September 2026. Surat itu ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP sederajat se-Kabupaten Tana Tidung.
Keputusan ini menjadi langkah antisipatif pemerintah daerah menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang ditimbulkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Di balik keputusan memindahkan pembelajaran dari ruang kelas ke rumah, terdapat kekhawatiran yang lebih besar. Paparan asap dalam waktu lama dapat mengganggu kesehatan, terutama pada anak-anak yang memiliki saluran pernapasan lebih rentan.
Kepala Disdikbud Tana Tidung Arman Jauhari mengatakan, BDR bukan berarti proses pendidikan dihentikan. Pembelajaran tetap berjalan dengan menyesuaikan kondisi darurat yang sedang dihadapi.
“Pembelajaran dari rumah tetap memberikan materi dan tugas yang bisa dikerjakan peserta didik dari rumah. Sekolah juga dapat memanfaatkan Platform Rumah Pendidikan menggunakan akun belajar.id bagi guru dan murid,” terang Arman, Selasa (1/9/2026).
Belajar Tetap Jalan, Keselamatan Diutamakan
Dalam pelaksanaannya, sekolah diberikan ruang untuk memilih metode pembelajaran sesuai kondisi masing-masing.
Pembelajaran daring dapat dilakukan melalui Zoom, Google Meet maupun grup WhatsApp. Guru tetap memberikan materi, tugas dan pendampingan kepada siswa meski tidak berada dalam satu ruang kelas.
Namun Disdikbud menyadari tidak semua wilayah memiliki akses internet dan listrik yang stabil.
Bagi siswa yang mengalami kendala jaringan maupun listrik, sekolah dapat menerapkan pembelajaran secara luring dengan menyiapkan modul cetak, buku paket maupun lembar kerja siswa.
Kelonggaran waktu pengumpulan tugas juga diminta diberikan kepada peserta didik.
Kebijakan itu penting agar kondisi darurat kabut asap tidak berubah menjadi tekanan baru bagi siswa dan keluarga. Dalam situasi seperti ini, menurut Disdikbud, keberlangsungan pendidikan harus tetap dijaga tanpa mengorbankan kesehatan peserta didik.
Sekolah juga tetap diwajibkan memantau kehadiran, kondisi kesehatan serta perkembangan belajar siswa secara berkala.
“Sekolah juga diminta menyiapkan rencana pembelajaran darurat serta melaporkan perkembangan kegiatan belajar mengajar kepada Disdikbud,” ujar Arman.
Orang Tua Jadi Pendamping Utama
Perpindahan pembelajaran dari sekolah ke rumah membuat peran orang tua menjadi semakin penting.
Selama BDR berlangsung, orang tua atau wali murid diminta memastikan anak mengikuti pembelajaran dan membantu ketika terdapat materi atau tugas yang sulit dipahami.
Namun ada hal yang lebih utama daripada sekadar memastikan tugas sekolah selesai.
Orang tua diminta menjaga kesehatan anak dengan membatasi aktivitas di luar rumah selama kabut asap masih menyelimuti wilayah Tana Tidung.
Jika anak harus beraktivitas di luar rumah, penggunaan masker sangat dianjurkan sebagai langkah perlindungan dari paparan asap.
Disdikbud juga mengingatkan agar perhatian terhadap anak tidak hanya berhenti pada kesehatan fisik.
Situasi belajar di rumah harus dibuat senyaman mungkin. Orang tua diharapkan menciptakan suasana belajar yang tenang, tidak memberikan tekanan berlebihan dan tetap memberikan dukungan emosional kepada anak.
“Komunikasi antara orang tua dan guru juga penting apabila anak mengalami kendala dalam mengikuti pembelajaran,” katanya.
Bukan Libur, Sekolah Tetap Bertanggung Jawab
Meski peserta didik belajar dari rumah, sekolah tidak sepenuhnya berhenti beraktivitas.
Pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas serta masuk ke sekolah seperti biasa.
Mereka diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah sebagai langkah perlindungan dari paparan kabut asap.
Artinya, BDR bukanlah masa libur sekolah.
Guru tetap bertanggung jawab memastikan proses pendidikan berlangsung, sementara peserta didik mengikuti pembelajaran dari tempat yang dinilai lebih aman dari paparan asap.
Menunggu Udara Kembali Aman
Disdikbud Tana Tidung belum menetapkan kapan BDR akan berakhir.
Kebijakan tersebut mulai berlaku 2 September 2026 dan akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara.
Kegiatan belajar mengajar di sekolah baru akan kembali normal setelah terdapat informasi bahwa Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Tana Tidung berada pada kategori baik.
Keputusan tersebut menunjukkan bahwa keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama di tengah kondisi darurat kabut asap.
Sebab bagi anak-anak, ruang kelas bukan satu-satunya tempat untuk belajar. Untuk sementara, rumah menjadi ruang belajar baru—hingga udara kembali cukup aman untuk membawa mereka kembali ke sekolah.
Di tengah kepungan asap Karhutla, pesan Disdikbud sederhana pendidikan tidak boleh berhenti, tetapi kesehatan anak juga tidak boleh dipertaruhkan. (rko)

