PKK Provinsi Siap Bersinergi dengan Program Pusat

by Muhammad Aras

KONSULTASI : Perwakilan TP PKK Kaltara berfoto bersama dengan Mendagri Tjahyo Kumolo saat penutupan Rakon PKK 2018 di Media Hotel & Tower.

JAKARTA, MK – Untuk mengsinergikan program kerja, kelembagaan, dan administrasi antara Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) pusat dan daerah, yang diselaraskan dengan kondisi terkini, TP PKK Pusat menggelar rapat konsultasi (Rakon) yang diikuti oleh seluruh pengurus TP PKK Provinsi se Indonesia, di Jakarta beberapa hari lalu.

Ketua TP PKK Kaltara Hj Rita Ratina Irianto mengatakan, Rakon tersebut mengusung tema ‘Integrasi Pelaksanaan Program PKK Dalam Mendukung Keutuhan dan Kerukunan Keluarga Bagi Kunci Perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia’. “Dalam kegiatan ini, ada 7 orang perwakilan yang mengikuti. Disesuaikan dengan permintaan TP PKK pusat yang terdiri dari Ketua TP PKK provinsi, sekretaris, bendahara, empat ketua Pokja dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari itu, memiliki banyak manfaat. Karena secara gamblang dijelaskan oleh pemerintah pusat, melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tentang tatacara kerjasama dengan antara pemerintah, baik tingkat desa sampai ke tingkat pusat. Dalam rangka melaksanakan program PKK dan sosialisasi mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017, tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. “Kita dibimbing dan dibina untuk bagaimana dapat melaksanakan program yang pendanaannya dibantu oleh pemerintah dari tingkat desa hingga ke pusat,” kata Hj Rita.

Rapat konsultasi ini ditutup langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, yang dalam arahannya mengharapkan PKK dapat membantu kegiatan pemerintah, dalam rangka pendataan daerah-daerah yang rawan terhadap penyakit menular, bencana alam dan kurang gizi. “PKK Kaltara sendiri selama ini sudah banyak berbuat. Seperti sosialisasi IVA Test, Gertam Cabai, Gemar ikan dan masih banyak lagi. Karena hal ini berkaitan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Hj Rita pun berharap, agar masukan-masukan dari PKK Provinsi kepada PKK Pusat dapat diakomodir. Sehingga permasalahan yang ada di lapangan dapat terselesaikan dengan baik. Terutama setelah terbitnya Perpres No. 99/2017.(humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.