Polres Tarakan Turun Tangan Tangani Penemuan Pria Meninggal di Karang Anyar

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Personel Polres Tarakan bersama Polsek Tarakan Barat melakukan penanganan atas penemuan seorang pria meninggal dunia di Jalan Melati RT 22, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Minggu (18/10/26) sekitar pukul 11.30 WITA.

Korban diketahui berinisial A.T.C. (29), seorang nelayan yang berdomisili di wilayah Kelurahan Karang Anyar.

Informasi awal mengenai kejadian tersebut diterima warga sekitar pukul 10.50 WITA. Berdasarkan keterangan saksi, penemuan itu bermula setelah sejumlah anak menyampaikan informasi mengenai adanya seseorang dalam kondisi tergantung di atas pohon.

Mendapatkan informasi tersebut, seorang warga kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi yang dilaporkan. Setelah memastikan kejadian itu, saksi menghubungi Ketua RT setempat.

Informasi selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar hingga petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

Sejumlah personel diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya Kapolsek Tarakan Barat, Pamapta Polres Tarakan, personel Satreskrim dan Satintelkam, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait lainnya.

Petugas melakukan pengamanan di sekitar lokasi, pemeriksaan TKP, pengumpulan keterangan saksi, serta pendalaman terhadap informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Proses penanganan juga melibatkan petugas pemadam kebakaran dan unsur terkait untuk membantu proses evakuasi.

Berdasarkan keterangan awal dari Ketua RT setempat, korban disebut sempat menjalani mediasi dengan istrinya sekitar satu minggu sebelum kejadian terkait persoalan rumah tangga. Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan awal dan belum dapat dipastikan memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang terjadi.

Setelah proses evakuasi, jenazah korban dibawa ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak keluarga menyatakan menolak pelaksanaan visum et repertum. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan dan berita acara penolakan visum.

Polres Tarakan selanjutnya melakukan penanganan sesuai prosedur serta mengumpulkan keterangan dan informasi guna mendalami fakta-fakta terkait kejadian tersebut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun berspekulasi mengenai penyebab kejadian. Warga turut diminta untuk tidak menyebarluaskan foto atau video korban demi menghormati privasi dan perasaan keluarga yang ditinggalkan.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses