Pustakawan Wajib Tersertifikasi

by Muhammad Aras

SOSIALISASI : Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Hermawan saat membuka sosialisasi pelaksanaan sertifikasi pustakawan, belum lama ini.

TANJUNG SELOR, MK – Setiap pengelola perpustakaan harus mempunyai sertifikasi kompetensi. Hal ini disyaratkan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN), sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007, tentang Pustakawan. Ini disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Utara (Kaltara), Hermawan saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Sertifiaksi Pustakawan, belum lama ini.

Sesuai perintah UU tersebut, maka sertifikasi pustakawan adalah kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi seorang pustakawan. “Setiap pustakawan harus mempunyai sertifikasi kompetensi. Sertifikasi ini sendiri, bukan semata pengakuan tapi juga kebutuhan untuk peningkatan kompetensi,” kata Hermawan.

Dengan adanya sertifikasi pustakawan juga akan berdampak dalam pembinaan dan pembangunan kualitas lembaga perpustakaan yang ada di Kaltara. Selain itu, juga untuk menentukan tingkat pemenuhan karakeristik/kriteria/spesifikasi baku standar nasional perpustakaan di Kaltara, memotivasi pengelola perpustakaan untuk membangun perpustakaan ke jenjang yang lebih baik dan lebih professional, serta mengangkat citra perpustakaan baik secara eksternal ataupun internal serta meningkatkan pengakuan masyarakat terhadap kinerja perpustakaan di Kaltara.

“Di kesempatan ini juga diinformasi mengenai kebijakan pengembangan tenaga perpustakaan pusat maupun daerah. Dan, memberikan informasi mengenai sertifikasi pustakawan bagi tenaga perpustakaan di wilayah Kaltara. serta, memberikan informasi terkini mengenai inpassing jabatan fungsional pustakawan,” tuturnya.

Untuk itu, Hermawan berharap setiap pengelola perpustakaan dapat segera mengajukan akreditasi bagi perpustakaan yang dikelolanya, sebagai sebuah pengakuan dan eksistensi dari lembaga yang berwenang untuk melakukan akreditasi perpustakaan yaitu Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS) RI.(humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.