TANA TIDUNG, Metrokaltara.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna ke-XX Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung DPRD Tana Tidung, Selasa (4/11/2025).
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung Jamhari, dengan agenda utama penyampaian jawaban Pemerintah atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tahun Jamak Tahun Anggaran 2025–2028, serta penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, S.P., yang secara langsung menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah terhadap berbagai pandangan, masukan, dan kritik konstruktif yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD pada rapat sebelumnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ibrahim Ali menegaskan bahwa seluruh masukan dari Fraksi-Fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD atas pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan. Pemerintah Daerah akan terus berupaya menjalankan program pembangunan yang terarah, transparan, dan sesuai dengan kepentingan masyarakat Tana Tidung,” ujar Bupati Ibrahim Ali.
Bupati juga menambahkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Tahun Jamak Tahun Anggaran 2025–2028 memiliki peran strategis dalam mendukung proyek pembangunan jangka menengah yang berkelanjutan, terutama dalam bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan visi pembangunan daerah untuk menjadikan Kabupaten Tana Tidung sebagai daerah yang mandiri dan sejahtera melalui pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
Setelah penyampaian jawaban Pemerintah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tana Tidung tentang Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tana Tidung bersama Ketua DPRD, disaksikan oleh seluruh peserta rapat.
Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan. Para anggota DPRD tampak menyimak dengan seksama penyampaian Bupati, sementara sejumlah kepala perangkat daerah terlihat mencatat poin-poin penting yang berkaitan dengan program kerja instansi masing-masing.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta memberikan tepuk tangan meriah sebagai bentuk dukungan atas kesepakatan yang telah tercapai.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, Pimpinan Instansi Vertikal baik sipil maupun militer, Kepala Desa, serta Tokoh Masyarakat.
Rapat Paripurna XX ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk membangun Tana Tidung yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. (rko)


