TANA TIDUNG, MK– Mengantisipasi tempat pemungutan suara (TPS) rawan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Tidung telah memiliki strategi untuk melakukan pencegahan, di antaranya dengan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan.
Bawaslu juga melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait; sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat; kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif; dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.
“Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih,” kata Dika Ramdhani, Komisioner Bawaslu Tana Tidung.
Selain itu, Bawaslu juga merekomendasikan hasil pemetaan kepada KPU agar menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS untuk melakukan antisipasi kerawanan dengan berkoordinasi ke seluruh stakeholder baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
“Kemudian, melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu); melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat,” pungkasnya. (rko)