
Sejumlah warga Samarinda nyalakan Lilin Bersama Yuyun.
RATUSAN masyarakat di Kota Samarinda, Kalimantan Timur menggelar aksi simpatik atas musibah yang menimpa Yuyun (korban pencabulan). Dalam aksi tersebut, ratusan pemuda mengatasnamakan gerakan Save Our Sister (SOS) tersebut menyalakan lilin dan membaca do’a bersama. Dengan mengenakan pakain putih, ratusan masyarakat dari berbagai kalangan berkumpul di tepian Jln Gajah Mada, pada Rabu (11/05) malam.
Aksi simpatik dengan menyalakan lilin ini sebagai bentuk kampanye melawan tindakan kekerasan terhadap Yuyun dan sekaligus kampanye melawan tindakan kriminal pada anak dan perempuan.
Masyarakat yang hadir dalam aksi tersebut menyesalkan vonis 10 tahun terhadap pelaku pemerkosa Yuyun. Vonis tersebut dianggap tidak memberikan efek jera terhadap para pelaku. Harusnya pemerintah mengganti undang-undang pemerkosaan dengan undang-undang kebiri, karena itu dinilai setimpal dengan apa yang pelaku lakukan.
“Kalau menurut saya vonis 10 tahun pada pelaku itu sangat tidak adil, dan itu tidak memberikan efek jera, undang-undang kebiri lebih pantas untuk para pelaku,” ujar Linda.
Sementara Nia (24) peserta lain yang hadir dalam aksi tersebut berharap kepada orangtua agar selalu memperhatikan anak serta memberikan pendidikan moral dalam mendidik anak. Sementara untuk pemerintah agar selalu melakukan pengawasan dan aksi penyuluhan untuk anak di bawah umur dan orang dewasa.
“Kejadian yang menimpa Yuyun menjadi pelajaran untuk orangtua agar memberikan pendidikan moral kepada anak, selain itu pemerintah juga harus memberikan pegawasan dan memberikan penyuluhan kepada anak di bawah umur maupun orang dewasa,’’ bebernya. (Gladis/MK*1)