Sekitar 700 Tenaga Kerja Asing Berkerja di KIHI

by Redaksi Kaltara

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bulungan, Hasanuddin

Bulungan, MK – Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) mencapai 700 orang yang di tempatkan di Tanah Kuning – Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bulungan, Hasanuddin mengatakan, Berdasarkan informasi dari pihak pengelola KIHI ada sekitar 700 TKA yang berkerja di KIHI.

“700 orang ini berkerja di berbagai tenat perusahaan pengelola kawasan industri”, katanya kepada Metro Kaltara, Senin 28/04.

Lebih lanjut hasanuddin juga menjelaskan jumlah TKA tiap hari berubah. untuk pengawasan itu wewenang Provinsi. Disnakertrans Kabupaten Bulungan hanya mendata.

“Setiap bulan pengelola kawasan industri diwajibkan melapor jumlah TKA tiap bulannya,” jelasnya.

Sampai saat ini, Disnakertrans Bulungan mencatat 2,2 miliar dari retribusi izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) sudah terkumpul. sesuai perda TKA diwajibkan membayar retribusi sebanyak 100 dolar per bulan. (Fy/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses