TANJUNG SELOR, MK – Pergerakan kurva Covid-19 di Kaltara terus melandai. Per Rabu (17/6), jumlah pasien yang sembuh sudah mencapai 145 dari total 171 pasien terkonfirmasi positif, dan 2 meninggal dunia. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara mencatat persentase kesembuhan telah mencapai 85,8 persen. Sebanyak 24 orang masih dalam perawatan.
Dengan fakta-fakta tersebut, Pemprov Kaltara kini telah berfokus pada upaya pemulihan, tanpa mengesampingkan kewaspadaan pandemi global tersebut. Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, dengan kapasitas fiskal yang tergolong masih rendah, Pemprov Kaltara melakukan beberapa kebijakan agar sisi demand dan sisi suplai dunia usaha tetap terjaga. Dari aspek demand, sejak awal kebijakan Pemprov adalah fokus kepada upaya menjaga konsumsi dan daya beli dengan mengalokasikan Bantual Langsung Tunai (BLT) Rp 200 ribu kepada 15.190 Kepala Keluarga.
“Kita didukung dengan program bansos pemerintah sebagai jaring pengaman sosial seperti PKH, Kartu Sembako, BST, dan mengakomodir karyawan yang dirumahkan ataupun di-PHK ke dalam penerima Kartu Prakerja,” ujarnya, Rabu (17/6).
Ia juga berkomitmen mempertahankan investasi dan dan berupaya keras, mendorong, dan memfasilitasi investor merealisasikan rencana investasinya. Seperti investasi PT Karya Mineral Jaya yang ingin membangun kilang Methanol di Pulau Bunyu, lalu PT Kayan LNG Nusantara yang ingin berinvestasi kilang mini di Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung, termasuk investasi oleh anak-anak perusahaan PT Pertamina (Perseroan) yang akan mengeksploitasi sumur-sumur Migas di Kaltara. “Koordinasi antara OPD Pemprov Kaltara dengan TNI/Polri, BUMN, BULOG dalam mendukung kelancaran distribusi logistik ke semua wilayah Provinsi Kaltara kita kuatkan,” ujarnya.
Dalam hal pengalokasian anggaran penanganan dampak ekonomi, Pemprov Kaltara merealisasikannya dengan melanjutkan program-program yang akan memberi dorongan besar terhadap perekonomian daerah. Antara lain menetapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi pada sektor UMKM, meneruskan program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang dan Penumpang dengan anggaran Rp 23,1 miliar., mengembangkan kelembagaan, produktivitas, dan pelatihan kewirausahaan, menanggulangi kemiskinan di sektor perikanan tangkap, menyediakan rarana dan prasarana Pemberdayaan Ekonomi Pesisir dan Pulau Kecil.
“Kita juga melakukan model distribusi pangan yang efisien, melakukan peningkatan kemampuan lembaga petani, dan merencanakan, mengejar, dan menerapkan aspek pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” ujarnya.
Secara garis besar, kata Irianto, Pemprov Kaltara akan tetap melakukan upaya pemulihan ekonomi melalui gerakan produktif dan aman Covid-19 yang menyasar akselerasi investasi, pemulihan tenaga kerja yang terdampak Covid-19 sebagai Penerima Kartu Pra Kerja, pendalaman sektor penerimaan dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapat Asli Daerah khususnya sektor Pajak Daerah (PKB, BBNKB, PBBKB, Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok).
Pembukaan jalur transportasi dengan tetap mempertahankan penerapan standar protokol kesehatan juga menjadi perhatian bersamaan dengan pengembangan infrastruktur dan proyek strategis, termasuk perbaikan data program dan perlindungan sosial serta peningkatkan sektor kepariwisataan dengan menciptakan upaya-upaya peningkatan kepercayaan wisatawan untuk datang kembali ke Kaltara.
“Dan kunci pentingnya adalah, kita juga melakukan penguatan sektor kesehatan seperti penguatan surveillance epidemiologi dan penanggulangan wabah, pengadaan alat kesehatan, santunan kematian,” ujarnya.
Investasi Pemprov melalui penyertaan modal dan penyimpanan deposito di perbankan juga menjadi strategi penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional adalah Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 11 Ayat (7) Perppu 1 2020.
Pasal 11 Ayat (7) Perppu No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjabarkan bahwa guna melakukan penyelamatan ekonomi nasional, pemerintah menjalankan program pemulihan ekonomi nasional yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.
Kata Gubernur, program pemulihan ekonomi nasional itu dapat dilaksanakan melalui penyertaan modal, penempatan dana dan/atau investasi pemerintah, dan atau kegiatan penjaminan dengan skema yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam lingkup lokal atau Kaltara khususnya, sejatinya sejak 2019 Pemprov Kaltara telah menyertakan modal ke Bank Pembangunan Daerah (Bankaltimtara) sebesar Rp 190 miliar. Dari penyertaan tersebut Pemprov telah mendapatkan deviden Rp 11.428.544.713,99 sampai tahun 2018. Dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kaltimtara Tahun 2019, Pemprov Kaltara mendapatkan deviden Rp 7 miliar lebih. “Deviden tahun buku 2019 itu akan kita tarik untuk membiayai pembangunan fisik. Itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi dari lapangan usaha konstruksi,” ujarnya.
Pemprov juga telah menempatkan deposito berjangka pada Bankaltimtara Rp 5.890.547.945, pada Bank BRI Rp 10.198.178.533, pada Bank BNI Rp 3.535.890.410, dan di Bank Mandiri Rp 5.738.438.356,14. “Tujuan dari semua itu adalah meningkatkan PAD. Karena tantangan pembangunan yang makin berkembang ke depan turut memerlukan pembiayaan yang makin meningkat. Sementara anggaran kita banyak terkuras dalam penanganan Covid-19. Dan investasi keuangan itulah yang akan menopang proses recovery ekonomi,” ujarnya.
Gubernur Irianto juga mendorong perbankan di Kaltara untuk menjaga dan mencegah aktivitas usaha dari pemburukan lebih lanjut, dan berupaya mengurangi pemutusan hubungan kerja dengan memberikan subsidi bunga kredit bagi debitur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak. “Kita juga meminta agar perbankan lebih banyak memberi kredit investasi dibanding kredit konsumtif. Karena itu akan lebih mempercepat pemulihan ekonomi daerah,” tutupnya.(humas)