Stunting di Nunukan Turun 2 Persen

by Redaksi Kaltara

Nunukan, MK – Dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Nunukan Tahun 2022, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)  mengadakan rapat koordinasi pembahasan rencana aksi, verifikasi dan validasi data keluarga yang berisiko stunting dan hal – hal yang dianggap perlu di Ruang Rapat VIP Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (7/6).

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah selaku ketua TPPS mengatakan dirinya memberikan perhatian yang sangat serius mengenai stunting karena itu menyangkut rapot kepala daerah. Maka perlu kerja sama dari semua pihak, edukasi kepada masyarakat tidak boleh terhenti.

“Kita kemarin (2021) sudah berhasil turun 2 persen. Kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai Surat Keputusan (SK) yang telah dibuat, agar menyusun rencana aksi di masing-masing OPD yang nantinya akan didata menjadi rencana aksi Kabupaten Nunukan, sehingga tahun 2022 hasilnya lebih bagus lagi,” ucapnya.

Sementara itu kepala Bappeda Litbang Raden Iwan Kurniawan, M AP menuturkan, Kabupaten Nunukan merupakan yang tercepat di Kalimantan Utara merumuskan atau menetapkan tim dalam penanganan stunting. Ada 14 OPD yang termasuk dalam penanganan stunting dan mempunyai 8 rencana aksi yang harus dilakukan oleh semua OPD terkait.

“Berbicara tentang pemerintahan daerah ada dokumen resmi ada rencana pembangunan pemerintah Daerah untuk satu kurun waktu periode masa jabatan kepala daerah RBJM, saya ingin menguraikan bahwa kebijakan stunting sudah ternaungi artinya ke depan pada saat seluruh elemen dan masyarakat pemerintah berkontribusi terhadap penanganan stunting aman secara administrasi karena dokumen perencanaannya sudah memungkinkan hal tersebut untuk direncanakan bahkan lebih jauh di laksanakan oleh perangkat daerah”, ujar Iwan. (wal/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses