Tiga Polisi Sampang Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

by Muhammad Reza

Surabaya: Tiga oknum polisi terlibat peredaran narkoba kelas Internasional yang bermuara di Kecamatan Sukobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Ketiga oknum polisi itu berinisial S pangkat Aipda, ES pangkat brigadir, dan WA pangkat brigadir.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, bersama Ditresnarkoba Polda Jatim saat merilis jaringan narkoba international.

“Ketiga oknum yang terlibat ini merupakan anggota dari Polres Sampang,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Senin, 5 Agustus 2019.

Barung menegaskan bahwa ketiga oknum itu terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Myanmar dan Malaysia. Mereka diketahui setelah menjalani pemeriksaan Propam Polda Jatim. “Ketiganya juga telah menjalani tes urine, dan positif menggunakan narkoba,” jelas Barung.

Barung mengaku belum mengetahui apa peran masing-masing ketiga oknum polisi tersebut. Sebab Propam Polda Jatim saat ini masih memeriksa ketiganya.

“Untuk peran ketiganya masing didalami oleh Propam Polda Jatim. Tapi yang jelas, mereka kenal semua nomor telepon yang ada yang berhubungan dengan penyebaran narkoba di Sokobanah, Sampang,” jelas Barung.

Tak hanya itu, ketiga oknum polisi itu juga mendapatkan uang dari bandar tersebut. Nilainya mulai Rp200 hingga Rp300 ribu per hari. “Mereka ini setiap hari sambang (ketemu bandar), dan sekali datang ke rumahnya itu dapat Rp200 sampai Rp300 ribu,” beber Barung.

Kini ketiga oknum tersebut akan dikenai sanski tegas karena ikut terlibat dalam jaringan tersebut. Sanksi itu berupa sanksi kode etik (pecat) dan juga pidana hukuman penjara sebagaimana aturan yang berlaku. “Kami akan melakukan penanahan bagi anggota yang terlibat, sekaligus sanksi kode etik berupa pemecatan,” pungkas Barung.

Sebelumnya Polda Jatim menggerebek gudang penyimpanan sabu-sabu di Desa Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. Sabu-sabu yang dikendalikan dari Desa Sokobanah ini berasal dari negeri Myanmar dan Malaysia. Kemudian diedarkan ke berbagai daerah lintas provinsi di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam perkara ini, polisi telah meringkus lima orang pelaku yang ditangkap di sejumlah tempat berbeda sepanjang bulan Februari hingga akhir Juli. Masing-masing berinisial SH asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, NAH asal Pontianak, serta JH, S dan N asal Kabupaten Sampang. (Medcom)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.