TIM Bareskrim Polri dan KPK Kembali Periksa Dugaan Korupsi Proyek Turap Sesayap

by Metro Kaltara

TANA TIDUNG, MK – Tim Bareskrim Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI kembali memeriksa  dugaan korupsi proyek turap ( sheet pile ) yang berlokasi di Kecamatan Sesayap dan Sesayap Hilir Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara, Senen, (06/08/2018).

Dari pantauan media dilapangan, sebanyak 15 orang yang terdiri dari 6 orang dari KPK RI, 4 orang dari Mabes Polri dan 5 orang lagi dari tim ahli melakukan penyelidikan di dua lokasi berbeda proyek Turap yang menelyan biaya sebesar 505 M melalui Anggaran Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Tana Tidung.

Diantaranya, proyek Turap di Kecamatan Sesayap sebesar 337 Milliar yang dikerjakan PT. Waskita Luhribu KSO dan proyek Turap atau sheet pile yang berada di Kecamatan Sesayap Hilir yang menghabiskan anggaran sebesar 168 Milliar dan dikerjakan oleh PT. Dharma Perdana Muda. Dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek milliaran rupiah ini juga dihadiri oleh pejabat setrmpat dan termasuk kontraktor prlaksananya.

Saat dikonfirmasi, salah satu Penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri, AKP Lolang mengatakan, tim gabungan ini turun ke lapangan untuk mengumpulkan data tambahan, untuk nantinya dimasukan ke Berkas Acara Penyidikan (BAP) atas dugaan Tipikor dalam pembangunan kedua sheet pile tersebut.

“Ini masih tahap pemeriksaan. Belum tahu sampai kapan kita berada di sini, yang jelas, hasil dari pendalaman yang kami lakukan ini, nantinya akan kami bawa ke Jakarta untuk melengkapi berkas penyelidikan yang selama ini telah kami lakukan,” jelas Lolang saat ditemui di sela-sela pemeriksaannya di sheet pile Sesayap Hilir, Senin (6/8).

Dia menambahkan, selain turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan kontruksi bangunan sheet pile, sejauh ini pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri juga telah memeriksa terhadap beberapa saksi. Termasuk terhadap saksi ahli yang sudah dimintai keterangan. “Kami datang ke KTT ini membawa tim ahli. Mereka yang melakukan pengecekan terhadap kontruksi sheet pile yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perhubungan (Dishub) KTT ini,”.

Untuk sementara, Lolang menegaskan, pihaknya belum bisa memaparkan secara keseluruhan hasil pemeriksaan ini, karena masih dalam tahap pendalaman sangkaan penyimpangan atas proyek tersebut. (MK**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.