TARAKAN – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0907/Tarakan menargetkan pembangunan lima sumur bor di sejumlah wilayah Kota Tarakan. Pembangunan fasilitas air bersih tersebut direncanakan menjangkau 130 kepala keluarga (KK) atau sekitar 755 jiwa.
Lima titik pembangunan sumur bor tersebar di Kecamatan Tarakan Tengah dan Tarakan Timur. Penentuan lokasi tersebut menjadi bagian dari sasaran fisik TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026.
Komandan Kodim (Dandim) 0907/Tarakan, Letkol Inf Danan Wisnubrata, mengatakan pembangunan sumur bor dilaksanakan di lima lokasi dengan jumlah penerima manfaat yang berbeda-beda.
“Pembangunan sumur bor ini ditempatkan di lima titik yang tersebar di Tarakan Tengah dan Tarakan Timur. Dengan sebaran tersebut, sasaran pekerjaan mencakup beberapa wilayah, dengan jumlah penerima manfaat yang berbeda di setiap lokasi,” ujar Danan.
Adapun lima lokasi pembangunan tersebut meliputi RT 10 Kelurahan Kampung Satu Skip, RT 20 dan RT 25 Kelurahan Pamusian, RT 13 Kelurahan Gunung Lingkas, serta RT 23 Kelurahan Mamburungan.
RT 10 Kelurahan Kampung Satu Skip menjadi lokasi dengan sasaran penerima manfaat terbanyak, yakni 50 KK atau sekitar 300 jiwa.
Selanjutnya, RT 20 Kelurahan Pamusian menyasar 20 KK atau 115 jiwa, sedangkan RT 25 Kelurahan Pamusian mencakup 15 KK atau sekitar 80 jiwa.
Sementara di Kecamatan Tarakan Timur, pembangunan sumur bor di RT 13 Kelurahan Gunung Lingkas direncanakan menjangkau 20 KK atau 110 jiwa. Adapun RT 23 Kelurahan Mamburungan menyasar 25 KK atau sekitar 150 jiwa.
Danan berharap fasilitas air bersih yang dibangun dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai kebutuhan serta dijaga bersama agar dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Jumlah penerima manfaat di setiap titik berbeda. Dengan pembangunan ini, kami berharap fasilitas yang disiapkan dapat digunakan dan dirawat sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” tambahnya.
Pembangunan lima sumur bor tersebut merupakan salah satu sasaran fisik TMMD ke-130 Kodim 0907/Tarakan. Program ini berlangsung selama 30 hari, terhitung sejak 13 Oktober hingga 11 November 2026, dengan sejumlah kegiatan pembangunan lainnya di wilayah Kota Tarakan.
Danan berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai rencana sehingga fasilitas yang dibangun dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat di masing-masing lokasi.

