TARAKAN – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0907/Tarakan mulai membongkar rumah tidak layak huni (RTLH) milik Cristina Bueharin (45), warga RT 20, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kamis (15/10/26).
Pembongkaran tersebut merupakan tahap awal rehabilitasi rumah yang menjadi salah satu sasaran fisik program TMMD ke-130. Pekerjaan ini dilakukan untuk meningkatkan kelayakan dan keamanan hunian bagi penerima manfaat.
Perwira Seksi Teritorial (Pasi Ter) Kodim 0907/Tarakan, Kapten Inf Bambang, mengatakan pembongkaran dilakukan sebagai awal pengerjaan rehabilitasi rumah Cristina. Selanjutnya, Satgas TMMD akan melanjutkan pekerjaan hingga proses pembangunan selesai.
“Progres hari ini mencakup pembongkaran rumah Ibu Cristina untuk melanjutkan kegiatan pembangunan rehab RTLH. Seluruh proses akan terus kita lanjutkan hingga pembangunan selesai sepenuhnya,” ujar Bambang, Kamis (15/10/26).
Ia menjelaskan, material dan bahan bangunan yang dibutuhkan untuk rehabilitasi rumah tersebut telah tersedia di lokasi. Dengan demikian, pekerjaan dapat dilanjutkan sesuai tahapan yang telah direncanakan.
Bambang juga menyampaikan bahwa pelaksanaan rehabilitasi rumah hingga saat ini tidak menghadapi kendala berarti. Satgas TMMD terus melakukan pengerjaan agar sasaran fisik yang telah ditetapkan dapat diselesaikan sesuai rencana.
Program rehabilitasi RTLH merupakan bagian dari kegiatan fisik TMMD ke-130 Kodim 0907/Tarakan. Melalui program tersebut, diharapkan penerima manfaat dapat menempati rumah yang lebih layak dan aman.
Selain pembangunan infrastruktur, program TMMD juga diarahkan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang menyentuh kebutuhan warga di wilayah sasaran.

